Kamis, 22 November 2012

Tanya:

Bagaimanakah hukum mengadzani orang yang meninggal dunia setelah dimasukkan ke liang lahat? Karena pada zaman Nabi belum pernah ada..

Jawab: 
(oleh: K.H. Taqiyuddin Alawiy)

Sunnah, dianalogkan dg kesunnahan mengadzani anak yg baru lahir

Tuhfatul muhtaz juz 1 hal 461 :"Dan sesungguhny adzan dn iqomah ada digunakan utk shalat.. Memang betul demikian, tetapi kadang bisa di gunakan utk selain sholat, seperti utk mengadzani anak yg baru lahir, orang yg bingung, pingsan, sedang marah, jelek kelakuannya baik dari manusia atau dari hewan,juga biasa dilakukan ketika berkecambuk perang, ketika kebakaran, dan menurut sebagian ulama demikian juga ketika menurunkan mayat ke lubang lahat disamakan kpd waktu dilahirkan biasa diadzani, tapi qiyas ini di dlm kitab Al 'ubad diralat kembali, dan disunahkan kembali ketika mengamukny jin, karena ada hadits shoheh yg menerangkan"

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ يُسَنُّ الأَذَان عِنْدَ دُخُولِ القَبْرِ، خِلاَفًا لِمَنْ قَالَ بِنِسْبَتِهِ قِيَاسًا لِخُرُوجِهِ مِنَ الدُنْيَا عَلَى دُخُولِهِ فِيْهَا. قَالَ إبنُ حَجَرٍ: وَرَدَدْتُهُ فِى شَرْحِ العُبَابِ، لَكِنْ إِذَا وَافَقَ إِنْزَالُهُ القَبْرَ أَذَانٌ خَفَّفَ عَنْهُ فِى السُّؤَالِ.

إِعَانَةُ الطَّالِبِيْن جُزْ 1ص 230

"Ketahuilah bahwasanya tidak disunnahkan ADZAN ketika masuk kubur, berbeda dengan orang yang menishbatkan azan karena meng-qiyas-kan meninggal dunia dengan lahir ke dunia.

Ibn Hajar berpendapat: "Saya menolak pendapat ini dalam kitab Syarah al'Ubab. Tetapi ketika jenazah diturunkan ke dalam kubur bersamaan dengan dikumandangkannya adzan maka jenazah tersebut diringankan dari pertanyaan kubur".

Bagaimana dgn orang yg meninggal ? Hukumnya mengadzani atau mengqomati org yg mati ketika dimasukan ke dlm qubur para ulama berbeda pendapat:1. Ada yg berpendapat sunah2. Ada yg berpendapat tidak sudah.3. Majlis tahkim memilih para ulama yg brpendapat sunah, pertimbangan bahwasany hal trsbt telah dilakukan olh para ulama dri semenjak dlu sampai skrg."Dan tdk disunahkan adzan ketika menurunkan mayat kdlm qubur, pendapat ini berbeda dgn ulama mengatakan sunah diqiyaskan (analog) dgn lahirnya manusia kedunia." (bajuri juz 1 hal 161) ket sama dlm I'anatutholibin juz 1 hal 230 dan Iqna juz 2 hal 284.
Posted by Uswah On 11:34 AM 2 comments READ FULL POST

Minggu, 21 Oktober 2012

wanita diciptakan dengan 3 kehidupan, pertama; ketika dia dilahirkan, kedua; ketika dia menjadi seorang istri, ketiga; ketika dia menjadi seorang ibu... dan pada saat mengandung wanita memiliki keistimewaan;

1. Apabila seseorang perempuan mengandung dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT. mencatatkan baginya setiap hari dg 1,000 kebaikan & menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

2. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT. mencatatkan baginya pahala orang berjihad di jalan Allah SWT.

3. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, hilanglah dosa2nya seperti keadaan ia baru dilahirkan.

4. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap setegukan daripada susunya diberi 1 kebajikan.

5. Apabila semalaman si ibu tidak tidur & memelihara anaknya yg sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dg ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

6. Rakaat shalat wanita yg sedang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat shalat wanita yg tidak hamil.

7. Wanita yg memberi minum air susu ibu (ASI) kepada anaknya dari diri nya sendiri akan mendapat 1 pahala pada tiap2 tetes susu yg diberikannya.

8. Wanita yg tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yg sakit akan diampunkan oleh Allah SWT seluruh dosanya dan bila ia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.

9. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus berpuasa pada siang hari.

10. Wanita yg hamil akan dapat pahala terus beribadat pada malam hari.

11. Wanita yg bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat & puasa, serta setiap kesakitan pada 1 uratnya Allah mengkurniakan 1 pahala haji.

12. Sekiranya wanita mati di masa 40 hari selepas bersalin, dia akan dianggap sebagai mati syahid.

13. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo (2,5 tahun), maka malaikat2 dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.

14. Jika wanita memberi susu dirinya pada anaknya yg menangis, Allah akan memberi pahala1 tahun shalat & berpuasa. 


subhanallah
Posted by Uswah On 11:09 AM No comments READ FULL POST
(Untuk semua ibu dan calon ibu atau yang masih memiliki ibu)

Penulis:Ummu Raihanah ( Da'i sekaligus pembimbing para muallaf muslimah di Fukuoka Masjid Al Nour Islamic Culture Center Fukuoka-shi, Higashi-ku, Hakozaki 3-2-18, Fukuoka-ken, Fukuoka , JAPAN) (postingan diedit dan ditambahkan oleh admin)

Suatu hari ketika berjalan melewati perkampungan saya mendengar seorang ibu yang membentak anaknya "ojok nang embong kon ketabrak kapok kon" (jangan di jalan nanti ketabrak sukurin kamu-red), pernah juga kebetulan sedang membeli sesuatu di toko sebelah terdengar suara ibu penjaga toko "anak kok malasnya minta ampun, bodoh lagi", dan masih banyak lagi contoh yang tidak mungkin saya sebutkan satu-satu.. saya sampai miris dan mbrebes mili melihat juga mendengarkan kata-kata kotor keluar dari mulut seorang ibu.. lalu dari sisi manakah surganya? yang seharusnya kata-katanya menyejukkan?

kredit: vix.com
Ya.. Sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari seorang ibu yang jengkel atas kenakalan atau kesalahan anak-anaknya melaknat atau menyumpahi mereka. Baik dengan kata-kata yang kotor (tidak pantas) ataupun do'a yang tidak baik. Sehingga sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Sang ibu tidak pernah merasa bersalah ataupun berdosa atas perbuatannya tersebut. Sambil bersungut-sungut dan mengumpat ia pun berlalu, meninggalkan buah hatinya dalam keadaan menangis.

Memang profesi sebagai ibu rumah tangga mempunyai tugas yang seabrek-abrek, ibarat pekerja ibu mempunyai jam kerja yang tidak terbatas tidak seperti layaknya wanita karir kantoran yang mempunyai jadwal kerja antar 6-8 jam. Selepas itu ia bisa beristirahat dengan tenang. Sedangkan bagi ibu yang memiliki anak haruslah menjaga mereka 24 jam, belum melayani suami, memasak, mengurus rumah, menggosok pakaian, dan lain-lainnya duh capeknya!!!

Beruntunglah para ibu yang suaminya menyediakan khadimah atau pembantu di rumah untuk meringankan tugasnya. Bagaimana bila sang suami tidak mampu? Tentu dialah yang harus menyelesaikan tugas itu sendirian, dan biasanya bila sang ibu kelelahan kondisinya sangatlah labil sedikit saja buah hatinya melakukan hal-hal yang menurutnya tidak sewajarnya, maka terkadang tidak dapat mengontrol emosinya. Jadi buntut-buntutnya keluarlah cercaan, cacian, makian, laknat dan sumpah yang tidak baik kepada anak-anak mereka. Ironisnya sang ayah yang mendengar terkadang hanya diam saja. Lalu bagaimana sebenarnya islam memandang hal ini??

Memang jauhnya seseorang dari din yang mulia ini akan menyeret mereka dalam dosa dan maksiat bahkan terkadang mereka secara tak sadar telah menzhalimi hamba-hambaNya. Karena itu wajiblah bagi semua muslim dan juga muslimah mempelajari agama ini agar mereka terhindar dari apa yang di haramkan Allah dan mengerjakan apa yang di perintahNya.

Islam melarang orang tua melaknat anak-anak mereka, bukan hanya itu kitapun dilarang menyumpahi diri kita sendiri ketika kita marah karena sesungguhnya kita tidak mengetahui kapan saatnya perkataan ataupun do'a (baik maupun buruk) yang kita ucapkan akan di kabulkan.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam telah bersabda:

''Janganlah kalian menyumpahi diri kalian, dan jangan pula menyumpahi anak-anak kalian dan harta kalian, kalian tidak mengetahui saat permintaan (do'a) dikabulkan sehingga Allah akan mengabulkan sumpah itu'' (HR.Muslim)

Hadits diatas menjelaskan bahwa ada waktu-waktu baik yang didalamnya akan dikabulkan doa, karena itu hadits ini melarang kita untuk menyumpahi diri, putera-puteri kita, dan harta kekayaan kita, supaya sumpah itu tidak bertepatan dengan waktu pengabulan do'a sehingga selamat dari bahaya.

Tetapi sayangnya sebagaimana penulis paparkan diatas banyak dari kaum ibu yang melaknat dan menyumpahi anak-anak mereka. Mereka beralasan bahwa sebenarnya mereka tidak bermaksud demikian. Padahal sebagaimana kita ketahui alasan tersebut tidak dapat diterima karena larangannya telah jelas dan tegas.

Penulis mendapati pengalaman yang bisa dijadikan ibrah bersama, kisah nyata yang patut untuk dijadikan renungan bersama bagi para ibu-ibu.

Tak jauh lokasinya dari rumah penulis pada waktu itu ada tetangga ana mendapati seorang anak laki-laki yang kira-kira berusia 9 tahun ditemukan tewas tersambar petir. Dus, berdatanganlah semua orang untuk melihatnya tak lama kemudian datanglah sang ibu yang menangis terisak-isak kemudian menjerit karena tidak mengira anaknya telah mati.

Setelah beberapa waktu kemudian penulis mendengar bahwa sebab kematian anaknya tersebut adalah akibat dari sumpah siibunya sendiri yang pada waktu ketika ia marah ia menyumpahi anaknya agar tersambar petir. wal iyyadzu billah...akhirnya sumpahnya tersebut dikabulkan Allah dan menyesallah sang ibu dengan penyesalan yang teramat mendalam. Nasi sudah menjadi bubur.....

Kisah lainnya yang tak jauh berbeda juga masih sama terjadi dekat lokasi penulis.... Seorang anak laki-laki berusia kira-kira 7 tahun ditemukan tewas tenggelam di sungai. Peristiwa ini belumlah lama terjadi kira-kira 4 bulan yang lalu kejadiannya pun demikian anak tersebut terkena sumpah ibunya.

Ibunya yang marah mendoakan kematian bagi anaknya tersebut. Dalam hujan gerimis anak itupun keluar bermain dengan kawan-kawannya ketika dia berjalan ditepian sungai malang kakinya tergelincir tenggelamlah ia kedalamnya. Kawan-kawannya tak kuasa menolongnya mereka berusaha mencari pertolongan orang dewasa, akhirnya sang anakpun terangkat ke tepi akan tetapi dia telah meninggal karena terlalu banyak menelan air sungai dan meraunglah sang ibu.....dengan ucapan bahwa dia tidak bersungguh-sungguh menyumpahi anaknya....semua orang yang hadir hanya lah terhenyak... ya ... kiranya sumpah dan laknat telah menjadi budaya bagi kaum ibu-ibu kita. Sehingga sangatlah disesalkan anak-anak mereka menjadi korban.

Sungguh sangat tragis dan menyedihkan jauhnya kita dari agama ini membuat kita terjerumus dalam kesalahan yang fatal. Semoga Allah membimbing kita semua dan mengampuni dosa-dosa kita.

Sebenarnya banyak tips yang bisa di pelajari oleh para ibu rumah tangga agar mereka mampu mengontrol emosi mereka ketika marah.

Ketika ibu marah, ingatlah bahwa Allah selalu mengawasi kita dan ingatlah bahwa anak tidaklah langsung tumbuh menjadi dewasa, kita juga dulunya anak-anak yang terkadang nakal dan menjengkelkan orangtua kita.

Tarik nafas dalam-dalam dan santai (relaks) diam sejenak pandang anak dengan wajah yang lain dari biasanya tunjukkan ketidak sukaan kita akan ulah mereka, bila ibu ingin melotot atau merenggutkan muka maka lakukanlah agar anak takut

Bila kedua cara diatas belum bisa menguasai emosi ibu segeralah ucapkan istighfar bila ibu ingin mengeraskan suara maka lakukanlah sehingga anak mendengar ucapan ibu, dan ingat ucapan istighfar itu akan terekam dalam otak anak-anak kita sehingga ketika mereka marah atau melakukan kesalahan secara otomatis mereka akan meniru kita sebagaimana yang penulis jelaskan diatas bahwa kondisi seseorang mudah marah terkadang karena kelelahan, kerjakanlah pekerjaan rumah tangga apa yang ibu sanggup jangan memaksakan diri, tidurlah segera ketika anak-anak tidur sehingga ibu mempunyai waktu untuk beristirahat, dan tentu saja kerjasama antara suami istri sangat penting sekali dalam rumah tangga. Berilah pengertian kepada suami mengapa ibu tidak bisa menyelesaikan tugas rumah tangga ibu dengan penjelasan yang baik dan cara yang hikmah insya Allah suami ibu akan mengerti. Sehingga kebiasaan yang buruk menyumpahi anak ketika marah insya Allah akan berkurang sedikit demi sedikit.

Jangan lupa berdo'alah kepada Allah agar Dia Yang Maha Kuasa merubah kebiasaan buruk ini sesungguhnya hati Ibu dalam genggamanNya. sesungguhnya doa tulus seorang ibu ibarat doa seorang nabi kepada ummatnya.. Insya Allah, kita tidak akan senang lagi menyumpahi anak-anak kita ketika marah.

Wallahu'alam bisshawwab
Posted by Uswah On 11:08 AM 245 comments READ FULL POST
اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيْطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَلاَ يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ.

Ayat Kursi diturunkan pada suatu malam setelah Hijrah. Menurut riwayat, ketika ayat kursi diturunkan disertai dengan iringan beribu-ribu Malaikat karena kebesaran dan kemuliaannya. Dunia setan dan iblis menjadi gempar karena adanya sesuatu yang menjadi perintang misinya.

Rasulallah s.a.w menyuruh Zaid bin Tsabit agar segera menulis dan menyebarkannya. Ada terdapat sembilan puluh lima buah hadis yang menjelaskan fadilah ayat kursi. Ayat ini disebut AYAT KURSI karena di dalamnya terdapat perkataan KURSI, artinya tempat duduk yang megah lagi yang mempunyai martabat.
Perlu diingat, yang di maksudkan dengan KURSI ini “bukan tempat duduk tuhan“, tetapi adalah KURSI itu syiar atas kebesaran Tuhan.

Khasiat Ayat Kursi:
1. Barang siapa yang membaca ayat Kursi dengan istiqamah setiap selesai sembahyang fardhu, setiap pagi dan petang, setiap masuk rumah atau pasar, setiap masuk ke tempat tidur dan musafir, insyaallah akan diselamatkan dari godaan syaitan dan kejahatan penguasa / pemerintah yang kejam, diselamatkan dari kejahatan manusia dan kejahatan binatang yang berbahaya. Dirinya beserta keluarga dan anak-anaknya, hartanya, rumahnya dari kecurian, kebakaran dan kekaraman.

2. Terdapat keterangan dalam kitab Assarul Mufidah, barang siapa yang mengamalkan membaca ayat kursi, setiap kali membaca sebanyak 18 kali, inyaallah ia akan hidup berjiwa tauhid, dibukakan dada dengan berbagai hikmat, dimudahkan rezekinya, dinaikkan martabatnya, diberikan kepadanya pengaruh sehingga orang selalu segan kepadanya, diperlihara dari segala bencana dengan izin Allah s.w.t.

3. Salah seorang ulama Hindi mendengar dari salah seorang guru besarnya dari Abi Lababah r.a, membaca ayat Kursi sebanyak anggota sujud (7 kali) setiap hari ada benteng pertahanan Rasulallah s.a.w.

4. Syeikh Abul ‘Abas alBunni menerangkan: “Barang siapa membaca ayat Kursi sebanyak hitungan kalimatnya (50 kali), di tiupkan pada air hujan kemudian diminumnya, maka inysyaallah tuhan mencerdaskan akalnya dan memudahkan faham pada pelajaran yang dipelajari.

5. Barang siapa yang membaca ayat Kursi selepas sembahyang fardhu, Tuhan akan mengampunkan dosanya. Barang siapa yang membacanya ketika hendak tidur, terpelihara dari gangguan syaitan, dan Barang siapa yang membacanya ketika ia marah, maka akan hilang rasa marahnya.

6. Syeikh al-Buni menerangkan: Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebanyak hitungan hurufnya (170 huruf), maka insyaallah, Tuhan akan memberi pertolongan dalam segala hal dan menunaikan segala hajatnya, dam melapangkan fikiranyan, diluluskan rezekinya, dihilangkan kedukaannya dan diberikan apa yang dituntutnya.

7. Barang siapa membaca ayat Kursi ketika hendak tidur, maka Tuhan mewakilkan dua malaikat yang menjaga selama tidurnya sampai pagi.

8. Abdurahman bin Auf menerangkan bahawa, ia apabila masuk kerumahnya dibaca ayat Kursi pada empat penjuru rumahnya dan mengharapkan dengan itu menjadi penjaga dan pelindung syaitan.

9. Syeikh Buni menerangkan: Barang siapa yang takut terhadap serangan musuh hendaklah ia membuat garis lingkaran denga nisyarat nafas sambil membaca ayat Kuris. Kemudian ia masuk bersama jamaahnya kedalam garis lingkaran tersebut menghadap kearah musuh, sambil membaca ayat Kursi sebayak 50 kali, atau sebanayk 170 kali, insyaallah musuh tidak akan melihatnya dan tidak akan memudharatkannya.

10. Syeikul Kabir Muhyiddin Ibnul Arabi menerangkan bahwa, Barang siapa yang membaca ayat Kursi sebayak 1000 kali dalam sehari semalam selama 40 hari, maka demi Allah, demi Rasul, demi alQuran yang mulia, Allah SWT akan membukakan baginya pandangan rohani, dihasilkan yang dimaksud dan diberi pengaruh kepada manusia. (dari kitab Khawasul Qur’an)
Posted by Uswah On 11:04 AM No comments READ FULL POST
وروى عن عائشة رضي الله عنها انها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من امرأة تحيض الا كان حيضها كفارة لما مضى من ذنوبها وان قالت فى أول اليوم الحمد لله على كل حال واستغفر الله من كل ذنب كتب الله لها براءة من النار وجوازا على الصراط وأمانا من العذاب ورفع الله تعالى لها بكل يوم وليلة درجة أربعين شهيدا إذا كانت ذاكرة لله تعالى فى حيضها

“Telah diriwayatkan dari ‘Aisyah Radliyallahu ‘Anha berkata: Rasul Allah bersabda: “Tiada seorang wanita yang haid, melainkan haidnya itu menjadi pelebur untuk masa lalu dari dosa-dosanya. Apabila di dalam hari pertama ia membaca: Alhamdulillaah ‘Alaa Kulli Haalin wa Astaghfirullah Min Kulli Dzanbin, maka Allah untuk wanita itu bebas dari api neraka, ia berjalan di atas titian dan aman dari siksa, dan Allah Yang Maha Mulia mengangkat baginya pada setiap hari dan malam derajat empat puluh orang mati sahid ketika ia ingat kepada Allah Ta’ala di dalam haidnya.”

Posted by Uswah On 11:02 AM 2 comments READ FULL POST
Wanita boleh saja bekerja, berkarir, dengan catatan memenuhi tiga hal. Tidak keluar dari adab-adab, moral dan ajaran Islam, bekerja sesuai dengan gendernya sebagai wanita, dan tidak melupakan kewajiban aslinya sebagai ibu dalam sebuah rumah tangga.

Namun hal ini bisa menjadi tidak terpenuhi saat seorang wanita memutuskan bekerja (atau memang atas dorongan suaminya, atau hal lain semisal kebutuhan mendesak mencari nafkah) ke luar negeri. Menjadi tenaga kerja wanita.

Maka artinya adalah tentu saja dia meninggalkan rumahnya, dan meninggalkan kewajiban mendidik anaknya (jika telah mempunyai anak dan dia tinggal).
Dilema sekali memang permasalahan bekerja menjadi seorang TKW ke luar negeri, terjadi banyak pro kontra, bahkan merambah pada ranah hukum fiqih, bagaimana hukum menjadi TKW?

Tentu saja terjadi perbedaan pendapat di sana, sebab hal ini berhubung langsung dengan bepergian wanita seorang diri yang dalam syariat kita diatur sedemikian rupa.

Syariat menyatakan (terutama dalam ibadah haji, yang kemudian dikembangkan menjadi kepada bepergian wanita secara umum ke mana saja) bahwa wanita tidak bisa mengadakan perjalanan jauh seorang diri kecuali jika ditemani oleh mahramnya/suaminya, atau bepergian dengan rombongan wanita banyak yang bisa dipercaya, dalam hal ini termasuk agen perjalanan yang bisa menjamin keamanan wanita tersebut.

(Dalam sistem pesantren pada umumnya, hal ini dipraktekkan dengan prosedur kepulangan dan kedatangan santri putri, bahwa santri putri tidak diperkenankan pulang kecuali jika dijemput keluarganya, atau pulang bersama-sama teman sesama ceweknya. Pesantren tidak membolehkan santri putrinya mengadakan perjalanan jauh atau keluar area pesantren seorang diri)

Maka, selain dua pesyaratan ini, wanita tidak diperkenankan melakukan perjalanan jauh sendirian. Memang ada yang membantah, bukankah sekarang semuanya sudah aman? Ada petugas keamanan di setiap tempat, ada peralatan telekomunikasi yang canggih, jadi tak ada lagi alasan melarang wanita bepergian.

Oke, bisa jadi argumen itu sangat logis, akan tetapi peraturan syariah tetaplah sebuah peraturan, andai alasan pelarangannya itu terhapuskan, maka ketundukan terhadap syariah sebagai ibadah dan bentuk ketakwaan masih tetap dan tidak terangkat.

Alhasil terjadi argumen hebat antara yang membolehkan bekerja di luar negeri dan yang tidak memperbolehkan. Apalagi kejadian di beberapa negara yang kerap kali memakan korban TKW, mulai dari tidak diberikan hak-haknya, diperlakukan secara tidak manusiawi, dilecehkan, diperkosa bahkan sampai dibunuh setelah dirampok dan dikuras habis hasil kerja kerasnya untuk kemudian dibuang jenazahnya di samping kotak sampah, yang makin memperkuat argumen kubu yang mengharamkan wanita bekerja ke luar negeri.

Lepas dari semua itu, jika keadaan darurat, semisal tidak ada yang menafkahinya, maka tentu saja menjadi hal lain, sebab kaidah menyatakan bahwa hal-hal darurat bisa membolehkan sesuatu yang asalnya dilarang, dengan berbagai catatan.

Namun bagaimanapun, keluar dari pembahasan melalui sudut pandang fiqih atau sudut pandang sosial soal ketidakterjaminan keamanan bekerja di negeri orang, fenomena wanita bekerja jauh ke luar negeri harus diakui tetap banyak menimbulkan masalah, terutama dalam sistem rumah tangga, meski suami menyetujui sekalipun.

Sebab suami -dan aku sangat yakin sekali- tidak akan bisa sepenuhnya menggantikan tugas istri (yang memang oleh Allah telah diciptakan dengan fungsi masing-masing). Hal inilah yang menyebabkan timpangnya biduk rumah tangga. Rasa kasih sayang seorang ayah pada anak, dalam tatacara pengungkapannya, perhatiannya, tentu saja berbeda sekali dengan seorang ibu. Walau sang ayah masaknya sekelas koki hotel bintang lima sekalipun.

Atau andai si anak dititipkan pada neneknya, bibinya, atau siapapun tetap berbeda, sebab hal ini berhubungan langsung dengan ikatan emosional anak pada ibu sejak masih dalam kandungan.

Maka, melihat segala jenis efek negatif jangka panjang dan ketidakjelasan masa depan dari sudut manapun, alangkah baiknya jika seorang wanita itu bekerja tidak jauh dari rumahnya. Sehingga memungkinkannya untuk tetap memantau secara langsung terhadap anak-anaknya dengan mata kepala sendiri.

Kesimpulannya, jika memang terdesak tak ada pilihan kerja lain kecuali menjadi TKW, maka harus mempertimbangkan segalanya dengan matang, dan yang terpenting ada jaminan keamanan (sesuatu yang kerap kali jebol dilanggar). Sebab keselamatan jiwa, kehormatan, adalah prioritas utama dari syariah. Hilangnya unsur ini, bisa mengharamkan profesi tersebut secara individual. Yang akhirnya membuat pekerjaannya sekaligus penghasilannya tidak berkah.

Maka jika tak ada pilihan lain kecuali menjadi TKW, sebaiknya sekalian pergi dengan suaminya atau keluarganya (syukur-syukur anaknya dibawa juga), atau berada dalam agen yang mempunyai jaminan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan (semisal agen formal yang biasa mengirim perawat dan tenaga medis ke luar negeri).

Akhir catatan, kita harus arif mensikapi hidup yang makin hari ternyata semakin membingungkan, jika kita tidak punya bekal keimanan yang benar-benar kuat. Mengutip kata-kata abadi seorang puteri asal Andalusia, Spanyol (abad 5 Hijriyah), permaisuri dari Khalifah Hisyam Abdurrahman al-Umawi, Aurora Subh Al-Bisykansiah, bahwa hidup seluruhnya adalah berbahaya, al-hayat kulluha khathar, mesti berhati-hati dalam melangkah. Wallahu a'lam
Posted by Uswah On 10:58 AM No comments READ FULL POST

Kamis, 11 Oktober 2012

Ijasah dari Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَـالَمِـيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ مِفْـتَاحِ بَابِ رَحْمَةِ اللهِ

Dengan nama Allah yang Pengasih dan Penyayang, segala puji dan syukur hanya untuk Allah Tuhan alam semesta. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad, pembuka pintu rahmat Allah,

عَدَدَ مَا فِى عِلْمِ اللهِ، صَلاَةً وَسَلاَمًا دَآئِمَيْنِ بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ، وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.

sebanyak pengetahuan Allah, shalawat dan salam yang selalu tercurah sekekal kerajaan Allah, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلَوةِ وَمِن ْ ذُرِّيــَّتِيْ رَبَّــنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ.

Tuhan, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang selalu mendirikan shalat, Ya Allah, kabulkanlah doaku.

رَبَّــنَا هَبْ لَـــنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَ ذُرِّيــَّـــاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّـــقِيْنَ إِمَــامـًـا.

Wahai Tuhan kami, jadikanlah istri (suami) dan keturunan kami sebagai buah hati dan jadikanlah kami pemimpin orang-orang yang bertakwa.

رَبِّ أَوْزِعْنِيْ أَنْ أَشْكُرَ نِعْــمَتَكَ الَّتِيْ أَنْعَــمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ، وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِــحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِيْ فِي ذُرِّيــَّتِيْ، إِنِّيْ تُــــبْتُ إِلَــيْكَ وَإِنِّيْ مِنَ الْمُسْـــلِمِـــيْنَ.

Tuhan, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada Ibu bapakku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhaoi, jadikanlah keturunanku orang-orang yang saleh , sesungguhnya aku bertaubat kepadaMu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

أُعِيْذُ أَوْلاَدِيْ بِكَلِــمَاتِ اللهِ التَّــامــَّاتِ، مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَـــامــَّــةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّـــةٍ.

Aku serahkan anak-anakku di bawah perlindungan kalimat Allah yang sempurna dari gangguan setan, mara bahaya, dan dari pandangan yang penuh kedengkian.

اَللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْ أَوْلاَدِيْ، وَلاَ تَضُرَّهُمْ، وَازُقْـــنِيْ بِرَّهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ قُــرَّةَ عَيْنٍ لِلنَّـــبِــيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِوَالِدَيْهِمْ.

Ya Allah, berkahilah anak-anakku, janganlah Engkau celakakan mereka, karunialah aku ketaatan mereka, jadikanlah mereka buah hati Nabi Muhammad saw. dan kedua orang tua mereka.

اَللَّهُمَّ افْتَحْ عَلَيْهِمْ فُتُوْحَ الْعَارِفِيْنَ، وَفَقِّــهْــهُمْ فِي الدِّيْنِ، وَعَلِّمْهُمُ التَّأْوِيْلَ، وَاهْدِهِمْ إِلَى سَوَآءِ السَّـبِـيْلَ، وَاجْعَلْهُمْ مِنَ الْعُلَمَآءِ الْعَامِلِيْنَ، وَعِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.

Ya Allah, singkapkan kepada mereka ilmu kaum arifin, jadikanlah mereka faqih (alim) dalam agama, ajarkan kepada mereka pengetahuan takwil, dan tuntunlah mereka ke jalan yang lurus dan benar, dan jadikanlah mereka ulama yang mengamalkan ilmunya, dan masukkanlah mereka ke dalam golongan hambaMu yang saleh.

اَللَّهُمَّ أَنْبِـــتْــهُمْ نَــبَاتـــًا حَسَـــنًا، وَاجْعَلْهُمْ هَــادِيْنَ مُــهْــتَدِيْنَ.

Ya Allah, tumbuhkan mereka dengan sebaik-baik pertumbuhan, dan jadikanlah mereka orang-orang yang member petunjuk dan mendapat petunujuk.

اَللَّهُمَّ وَفِّــــقْـــهُمْ لِــمَحَابـــِّــكَ وَطَاعَتِكَ وَمَرْضَاتِكَ وَعَلِّمْهُمْ مَا يَــنْــفَعُــهُمْ، وَانْـــفَعْــهُمْ بِمَا عَلَّــمْتَــهُمْ.

Ya Allah, berilah mereka taufik untuk mencintaiMu. Ajarkanlah kepada mereka semua yang bermanfaat dan berilah mereka manfaat dari semua yang Kau ajarkan.

اَللَّهُمَّ احْفَظْــــهُمْ مِنَ الْفِــتَــنِ، مَا ظَــهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَ مِنْ كُلِّ سُــوْءٍ.

Ya Allah, lindungilah mereka dari segala fitnah, baik yang nyata maupun tersembunyi, dan juga dari segala macam kejahatan.

اَللَّهُمَّ سَــهِّــلْ أُمُوْرَهُمْ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَهُمْ وَأَعْمَالَهُمْ وَنِــيَّــاتِهِمْ.

Ya Allah, mudahkanlah urusan mereka, dan perbaikilah keadaan, perbuatan, dan niat mereka.

اَللَّهُمَّ أَحْـــيِهِمْ حَــيَاةً طَــيِّـــبَــةً فِي الدُّنْــــيَا وَاْلآخِرَةِ.

Ya Allah, berilah mereka kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.

اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَــادَتِكَ.

Ya Allah, bantulah mereka agar dapat mengingatMu, mensyukuri nikmatMu, dan beribadah kepadaMu dengan sebaik-baik ibadah.

اَللَّهُمَّ احْسِنْ عَاقِــــبَـــتَهُمْ فِي اْلاُمُوْرِ كُلِّـــهَا، وَأَجِرْهُمْ مِنْ خِزْيِ الدُّنْــــــيَا وَاْلآخِرَةِ.

Ya Allah, akhirilah semua urusan mereka dengan keberhasilan dan selamatkanlah mereka dari kehinaan dunia dan akhirat.

اَللَّهُمَّ مَتِّعْــهُمْ بِأَسْــمَاعِهِمْ وَ أَبْصَارِهِمْ وَقُوَّتِــــهِمْ فِي سَــــبِـيْلِكَ، وَاجْعَلْ هَوَاهُمْ تَــــبَـــعًا لِمَـــا جَـــآءَ بِــــهِ حَبِــــيْــــبُكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَـــلَّمَ.

Ya Allah, jadikanlah pendengaran, pandangan dan kekuatan mereka menyenangi jalan petunjukMu, dan jadikanlah hawa nafsu (keinginan) mereka patuh pada ajaran yang dibawa oleh kekasihMu Muhammad saw.

اَللَّهُمَّ سَـــلِّمْهُمْ، وَ عَافِــهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ، وَأَطِلْ أَعْمَارَهُمْ فِي طَــاعَتِكَ وَمَرْضَاتِكَ، وَتَقَـــبَّلْ مِنْهُمْ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَبِاْلإِجَابَةِ جَدِيْرٌ

Ya Allah, selamatkan mereka, berilah kesehatan dan maafkan, panjangkan umur mereka dalam ketaatan dan keridhoanMu, dan terimalah amal mereka. Sesungguh nya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dan Engkaulah yang patut mengabulkan doa.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِــهِ وَصَحْبِهِ وَسَــــلَّمَ، وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَــالَمِيْنَ

Dan limpahkan shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad saw. serta kepada keluarganya dan para sahabatnya. Dan sesungguhnya segala puji dan syukur hanya untuk Allah, Tuhan alam semesta.
Posted by Uswah On 1:13 PM 7 comments READ FULL POST
"Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lawh Mahfudz)." (TQS Yaasin [36]: 12).

Banyak orang berpikir bahwa setelah kematiannya, dosa-dosanya pun akan terhenti putarannya. Dia berpikir bahwa dosa-dosanya tidak akan berkembang lagi setelah dia meninggal dunia. Padahal, selain amal jariyah (pahala yang terus-menerus), ada juga dosa jariyah, yakni berjalannya segala dosa, kendati telah berkubang tanah.

"Barangsiapa yang menyeru orang lain pada kesesatan (tradisi buruk), maka dia akan menanggung dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa orang yang mengikutinya." (THR Muslim).

Seseorang yang mengarahkan orang lain pada perbuatan baik, dia akan mendapatkan kebaikan, sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang mengikutinya. Sedangkan yang mengarahkan pada kejahatan, dia akan mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya. Sebab, dia telah memotivasi orang lain untuk melakukan dosa-dosa.

"(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu." (TQS An-Nahl [16]: 25)

Amal seorang manusia setelah wafatnya terbagi beberapa bagian. Pertama, seseorang yang meninggal dunia, maka kebaikan dan kejahatannya telah terputus. Dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia.

Kedua, orang yang meninggal dunia, tetapi kebaikan dan keburukannya terus berlangsung. Kelompok ini terbagi tiga, yakni seseorang yang meninggal, tetapi kebaikan serta dosanya berlangsung terus. Maka, nasib orang ini di akhirat nanti tergantung dari timbangan amal kebaikan dan keburukannya. Bila banyak kebaikannya, surga tempatnya, dan bila banyak kejahatannya, neraka yang menjadi tempat tinggalnya.

Kemudian, orang yang meninggal dunia, tetapi kebaikannya terus mengalir. Dia akan senantiasa mendapatkan pahala sesuai kadar dan kualitas keikhlasannya kepada Allah. Beruntunglah orang yang demikian ini. Selanjutnya, orang yang meninggal dunia dan timbangan kejahatannya terus membengkak. Alangkah buruknya nasib orang yang seperti ini, alangkah malangnya ujung kehidupannya di sisi Allah.

Imam al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin menyatakan, "Sungguh beruntung orang yang meninggal dunia, maka putuslah dosa-dosanya. Dan sungguh celaka seseorang yang meninggal dunia, tetapi dia meninggalkan dosa yang ganjaran kejahatan terus berjalan tiada hentinya." Alangkah bahagianya mereka yang memiliki amal jariyah dan alangkah sengsaranya seseorang yang menanam dosa jariyah. wallahu a'lamu bish showab.
Posted by Uswah On 1:08 PM No comments READ FULL POST
اعلم أن القنوتَ في صلاة الصبح سنّة للحديث الصحيح فيه: عن أنس رضي اللّه عنه : أن رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارق الدنيا . رواه الحاكم أبو عبد اللّه في كتاب الأربعين، وقال: حديث صحيح.

I’lam (ketahuilah) bahwa Qunut shubuh adalah sunnah berdasarkan hadits yang shahih dari Anas –radliyallahu ‘anh-, bahwa “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak pernah meninggalkan qunut shubuh sampai beliau berpisah dari dunia (wafat)”, hadits riwayat Imam al-Hakim Abu Abdullah didalam kitab al-‘Arbain”, Ia berkata : Hadits ini shahih.

واعلم أن القنوت مشروع عندنا في الصبح وهو سنّة متأكدة، لو تركه لم تبطل صلاته لكن يسجد للسهو سواء تركه عمداً أو سهواً. وأما غير الصبح من الصلوات الخمس فهل يقنت فيها؟ فيه ثلاثة أقوال للشافعي رحمه اللّه تعالى: الأصحُّ المشهورُ منها أنه إن نزل بالمسلمين نازلة قنتوا، وإلا فلا. والثاني: يقنتون مطلقاً. والثالث: لا يقنتو مطلقاً، واللّه أعلم.

wa ’lam, Qunut shubuh adlah masyru’ (disyariatkan) dalam pandangan kami (Syafi’iyah), hukumnya adalah sunnah muakkad, apabila meninggalkannya tidak membatalkan shalat tetapi sunnah melakukan sujud syahwi baik karena disengaja ataupun karena lupa. Adapun selain shalat shubuh dari shalat-shalat Maktubah, apakah ada qunut didalamnya ? Dlam hal ini terdapat 3 qaul dalam madzhab Imam Syafi’I –rahimahullah ta’alaa- ; Pertama, pendapat yang ashah yang masyhur adalah apabila kaum Muslimin di timpa bencana maka qunut nazilah, jika tidak maka tidak ada qunut pada shalat maktubah selain shalat shubuh. Kedua, berqunut secara mutlak pada shalat maktubah walaupun selain shalat shubuh. Ketiga, tidak ada qunut secara mutlak pada shalat maktubah selain shubuh. Wallahu A’lam.

ويستحبُّ القنوت عندنا في النصف الأخير من شهر رمضان في الركعة الأخيرة من الوتر، ولنا وجه أن يقنت فيها في جميع شهر رمضان، ووجه ثالث في جميع السنة وهو مذهبُ أبي حنيفة، والمعروف من مذهبنا هو الأوّل، واللّه أعلم

Disunnahkan berqunut dalam pandangan kami (Syafi’iyyah) pada separuh akhir bulan Ramadhan pada raka’at terakhir dari shalat witir, ada juga pendapat yang berqunut pada seluruh bulan Ramadhan, dan juga pendapat, berqunut pada seluruh shalat sunnah dan ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Dan yang bagus (ma’ruf) dari madzhab kami (Syafi’iyyah) adalah yang pertama. Wallahu A’lam.

اعلم أن محل القنوت عندنا في الصبح بعد الرفع من الركوع في الركعة الثانية. وقال مالك رحمه اللّه: يقنت قبل الركوع. قال أصحابنا: فلو قنت شافعي قبل الركوع لم يُحسبْ له على الأصحّ، ولنا وجه أن يحسب، وعلى الأصحّ يعيده بعد الركوع ويسجد للسهو، وقيل لا يسجد،

Ketahuilah, bahwat posisi melakukan qunut shubuh menurut kami adalah setelah berdiri dari ruku’ pada raka’at kedua. Imam Malik –rahimahullah- berkata : “(posisi) berqunut adalah sebelum ruku”. Anshab kami (ulama-ulama syafi’iiyah kami) : walaupun Syafi’i berqunut sebelum ruku’ namun itu tidak di hitung menurut pendapat yang ashah, dan bagi kami berpendapat agar hal itu di hitung sebagai qunut, dan menurut pendapat yang ashah mengulangi qunutnya setelah ruku’ dan melakukan sujud syahwi. Dan dikatakan (qil) : tidak perlu sujud syahwi.”

وأما لفظه فالاختيار أن يقول فيه: ما رويناه في الحديث الصحيح في سنن أبي داود والترمذي والنسائي وابن ماجه والبيهقي وغيرها بالإِسناد الصحيح، عن الحسن بن عليّ رضي اللّه عنهما قال: علّمني رسولُ اللّه صلى اللّه عليه وسلم كلماتٍ أقولُهُنَّ في الوتر: ”اللَّهُمَّ اهْدِني فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِني فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّني فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِي فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِني شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ”. قال الترمذي: هذا حديث حسن، قال: ولا نعرف عن النبيّ صلى اللّه عليه وسلم في القنوت شيئاً أحسن من هذا. وفي رواية ذكرها البيهقي أن محمد بن الحنفية، وهو ابن علي بن أبي طالب رضي اللّه عنه قال: إن هذا الدعاء هو الدعاء الذي كان أبي يدعو به في صلاة الفجر في قنوته. ويستحبُّ أن يقولَ عقيب هذا الدعاء: اللَّهُمَّ صَلّ على مُحَمَّدٍ وعلى آلِ مُحَمَّدٍ وَسَلِّم، فقد جاء في رواية النسائي في هذا الحديث بإسناد حسن ”وَصَلَى اللَّهُ على النَّبِيّ”.

Dan adapun lafadz Qunut, maka yang telah di pilih (yang baik) adalah mengatakan sebagaimana kami meriwayatkannya didalam hadits yang shahih dalam kitab Sunan Imam Abi Daud, Imam at-Turmidzi, Imam an-Nasaa’i, Imam Ibnu Majah, Imam al-Baihaqiy dan selainnya dengan isnad yang shahih, dari al-Hasan bin ‘Ali –radliyallahu ‘anhumaa- berkata : Rasulullah mengajarkan kepadaku kalimat yang dibaca dalam shalat witir ;

اللَّهُمَّ اهْدِني فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِني فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّني فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِي فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِني شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ

Imam at-Turmidzi berkata : hadits ini hasan. Ia berkata : kami tidak mengetahui redaksi qunut yang berasal dari Nabi yang lebih bagus dari ini. Dan dalam riwayat lain, Imam al-Baihaqiy menuturkannya bahwa Muhammad bin al-Hanafiyah, yaitu Ibnu ‘Ali bin Abi Thalib –radliyallahu ‘anh- berkata : “sesungguhnya do’a ini adalah do’a yang ayahku berdo’a dengannya pada shalat shubuh didalam qunutnya”. Dan disunnahkan untuk menyambungnya dengan do’a (shalawat) ini : (اللَّهُمَّ صَلّ على مُحَمَّدٍ وعلى آلِ مُحَمَّدٍ وَسَلِّم). Sungguh dalam riwayat Imam an-Nasaa’i tentang hadits do’a qunut yang sanadnya hasan terdapat lafadz :(وَصَلَى اللَّهُ على النَّبِيّ).
قال أصحابنا: وإن قنت بما جاء عن عمر بن الخطاب رضي اللّه عنه كان حسناً، وهو أنه قنت في الصبح بعد الركوع فقال: ” اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ. اللَّهُمَّ عَذّبِ الكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، ويُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقاتِلُونَ أوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ للْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِناتِ والمُسْلِمِيَ والمُسْلِماتِ، وأصْلِح ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِم الإِيمَانَ وَالحِكْمَةَ، وَثَبِّتْهُمْ على مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى اللّه عليه وسلم، وَأَوْزِعْهُمْ أنْ يُوفُوا بِعَهْدِكَ الَّذي عاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ على عَدُّوَكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الحَقّ وَاجْعَلْنا مِنْهُمْ وهو موقوف صحيح موصول

Ashhab kami berkata : “Berqunut dengan redaksi dari Umar bin Khattab –radliyallahyu ‘anh- adalah bagus, dan beliu berqunut didalam shubuh setelah ruku’, kemudian berkata (berdo’a) :

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُد، ولَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بالكُفَّارِ مُلْحِقٌ. اللَّهُمَّ عَذّبِ الكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، ويُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقاتِلُونَ أوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ للْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِناتِ والمُسْلِمِيَ والمُسْلِماتِ، وأصْلِح ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِم الإِيمَانَ وَالحِكْمَةَ، وَثَبِّتْهُمْ على مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى اللّه عليه وسلم، وَأَوْزِعْهُمْ أنْ يُوفُوا بِعَهْدِكَ الَّذي عاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ على عَدُّوَكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الحَقّ وَاجْعَلْنا مِنْهُمْ

Do’a tersebut adalah hadits mauquf yang shahih serta bersambung (maushul.)

. ……قال أصحابنا: يستحبّ الجمع بين قنوت عمر وما سبق، فإن جمع بينهما فالأصحّ تأخير قنوت عمر، وإن اقتصر فليقتصر على الأوّل، وإنما يُستحبّ الجمع بينهما إذا كان منفرداً أو إمامَ محصورين يرضون بالتطويل، واللّه أعلم.

Ashhab kami berkata : “disunnahkan mengumpulkan antara qunut Umar dan qunut yang sebelumnya, maka apabila mengumpulkan keduanya, yang ashah adalah mengakhirkan qunut ‘Umar. Apabila mencukupkannya (membaca salah satunya), maka dengan yang pertama. Sesungguhnya disunnahkan mengumpulkan keduanya apabila shalat sendirian atau ketika menjadi Imam yang diridloi dengan panjangnnya bacaaan. Wallahu ‘Alam.

واعلم أن القنوت لا يتعين فيه دعاء على المذهب المختار، فأيّ دعاء دعا به حصل القنوت ولو قَنَتَ بآيةٍ أو آياتٍ من القرآن العزيز وهي مشتملة على الدعاء حصل القنوت، ولكن الأفضل ما جاءت به السنّة. وقد ذهب جماعة من أصحابنا إلى أنه يتعين ولا يجزىء غيره

Ketahuilah, sesungguhnya qunut tidak ada ketentuan do’a yang khusus didalamnya atas pendapat yang terpilih (qaul mukhtar), maka berdo’a dengan do’a tertentu (apa saja) itu sudah merupakan Qunut, walaupun juga hanya dengan satu ayat atau beberapa ayat al-Qur’an yang terdiri dari do’a, hal itu sudah bisa di sebut Qunut, tetapi yang lebih utama adalah apa yang berasal dari sunnah. Dan jama’ah dari ashhab kami memilih pendapat yang menentukannya dan tidak mencukupi dengan selainnya.

واعلم أنه يستحبّ إذا كان المصلِّي إماماً أن يقول: اللَّهمّ اهدِنا بلفظ الجمع وكذلك الباقي، ولو قال اهدني حصل القنوت وكان مكروهاً، لأنه يكره للإِمام تخصيص نفسه بالدعاء. وروينا في سنن أبي داود والترمذي، عن ثوبان رضي اللّه عنه قال: قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: ”لا يَؤُمَّنَّ عَبْدٌ قَوْماً فَيَخُصَّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ، فإنْ فَعَلَ فَقَدْ خانَهُمْ” قال الترمذي: حديث حسن

Ketahuilah bahwa sesungguhnya disunnahkan ketika menjadi Imam supaya berdoa ; “Allahummah dinaa (berikanlah petunjuk kepada kami)” dengan keseluruhan lafadz dan demikian juga sebelumnya. Walaupun berdo’a “Allahumma dinii (berikanlah pentunjukan kepadaku)” tetap dinamakan qunut namun itu makruh, karena bagi seorang Imam memang dimakruhkan mengkhususkan do’a bagi dirinya sendiri. Dan kami meriwayatkan didalam kitab Sunan Imam Abi Daud dan Imam at-Turmidzi, dari Tsauban –radliyallahu ‘anh- berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa salllam bersabda : “Seorang hamba dalam sebuah kaum tidak dipandang beriman, apabila mengkhususkan do’a untuk dirinya sendiri tanpa menyertakan yang lainnya (mereka), maka apabila melakukan yang demikian, sungguhnya telah mengkhianati mereka”. Imam at-Turmidzi berkata : hadits ini hasan.”

اختلف أصحابنا في رفع اليدين في دعاء القنوت ومسح الوجه بهما على ثلاثة أوجه: أصحّها أنه يستحبّ رفعهما ولا يمسح الوجه. والثاني: يرفع ويمسحه. والثالث: لا يمسحُ ولا يرفع. واتفقوا على أنه لا يمسح غير الوجه من الصدر ونحوه، بل قالوا: ذلك مكروه.

Ashhab kami berselisih perihal mengangkat tangan ketika do’a qunut dan mengusap wajah dengan kedua tangan kepada 3 pendapat; pertama, yang ashah adalah disunnahkan mengangkat kedua tangan namun tidak mengusap wajah. kedua, disunnahkan mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah, dan ketiga, tidak disunnahkan mengangkat tangan dan juga disunnahkan mengusap wajah. Ulama bersepakat atas tidak mengusapkannya kepada selian wajah, seperti dada atau selainnya, bahkan Ulama memakruhkannya.

وأما الجهر بالقنوت والإِسرار به فقال أصحابنا: إن كان المصلي منفرداً أسرّ به، وإن كان إماماً جهر على المذهب الصحيح المختار الذي ذهب إليه الأكثرون. والثاني أنه يسرّ كسائر الدعوات في الصلاة. وأما المأموم فإن لم يجهر الإِمام قنت سرّاً كسائر الدعوات، فإنه يوافق فيها الإمام سرّاً. وإن جهر الإِمام بالقنوت فإن كان المأموم يسمعه أمَّن على دعائه وشاركه في الثناء في آخره، وإن كان لا يسمعه قنت سرّاً، وقيل يؤمِّن، وقيل له أن يشاركه مع سماعه، والمختار الأوّل.

Perihal men-jahar-kan (mengeraskan) bacaan qunut dan men-sirr-kannya (tidak mengeraskan/pelan), ashhab kami berkata ; apabila mushalli sendirian maka di-sirr-kan, apabila menjadi imam shalat men-jahar-kannya menurut pendapat yang shahih yang telah di pilih yang juga banyak dipegang oleh banyak ulama. kedua, men-sirr-kan sebagaimana do’a-do’a didalam shalat. Adapun ketika imam tidak men-jahar-kan qunut, makmum membaca dengan men-sirr-kannya sebagaimana do’a didalam shalat, karena menyesuaikan dengan bacaan sirr imam. Ketika imam menjaharkan bacaan qunut dan makmum mendengarnya maka makmun mengucapkan amin atas do’anya Imam dan bersama-sama memuji Allah pada akhir qunut, namun apabila tidak mendengarkan bacaaan imam maka makmum men-sirr-kan bacaannya, dikatakan juga ; makmuk tetap mengucapkan amin. Dan juga dikatakan ; makmum bersama membaca qunut pada apa yang didengarnya. Pendapat yang dipilih adalah pendapat yang pertama.

وأما غير الصبح إذا قنت فيها حيث نقول به، فإن كانت جهريّة وهي المغرب والعشاء فهي كالصبح على ما تقدّم، وإن كانت ظهراً أو عصراً فقيل يُسرّ فيها بالقنوت، وقيل إنها كالصبح. والحديث الصحيح في قنوت رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم على الذين قتلوا القرَّاء ببئر معونة يقتضي ظاهرُه الجهرَ بالقنوت في جميع الصلوات، ففي صحيح البخاري في باب تفسير قول اللّه تعالى: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} آل عمران: عن أبي هريرة: أن النبيَّ صلى اللّه عليه وسلم جَهَرَ بالقنوت في قنوت النازلة

Selain shalat shubuh apabila didalamnya terdapat qunut, maka apabila men-jahar-kannya adalah pada shalat maghrib dan isya’ sebagaimana shalat shubuh, namun apabila pada shalat dluhur atau ‘ashar, maka dikatakan : “men-sirr-kan qunutnya”, dan dikatakan : “di-jahar-kan seperti shalat shubuh”. Dan hadits yang shahih tentang qunut yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam untuk sahabat ahli Qura’ yang terbunuh di sumur Ma’unah, yang dhahirnya menunjukkan men-jahar-kan qunut pada seluruh shalat , dan didalam Shahih al-Bukhari pada bab tafsir tentang firman Allah {Laysa laka minal amri Syai’un}, dari Abu Hurairah : bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam men-jahar-kan bacaan qunut pada saat melakukan qunut nazilah”.

Dinukil dari Kitab al-Adzkar hal. 57-59, karangan Imam al-Hafidz al-Hujjah al-Muhaddits al-Faqih Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf an-Nawawiy ad-Dimasyqiy asy-Syafi’i, Syaikhul Madzahib wa Kabirul Fuqaha’ fiy zamanihi, cet. toko Kitab al-Hidayah, Jl. Sasak No. 75 Surabaya – Indonesia.
Posted by Uswah On 1:07 PM No comments READ FULL POST
Seperti telah kita maklumi bahwa puasa Senin Kamis merupakan salah satu puasa sunat yang sangat dianjurkan pelaksanannya. Banyak hikmah yang terkandung di dalamnya, dan ini hanya bisa dirasakan oleh mereka yang selalu mendawamkannya.

Agar lebih yakin melaksanakan puasa ini, berikut Saya kemukakan beberapa hadits shohih yang menjadi dasar atau dalil melakukan puasa Senin Kamis.

عن ابي قتادة رضي الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم الاثنين ؟ فقال ذلك يوم ولدت فيه ويوم بعثت او انزل علي فيه

Artinya :
Dari Abu Qotadah r.a, sesungguhnya Rosulululloh SAW ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab : "Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus atau hari mulai diturunkannya wahyu".
(HR Muslim)

وعن ابي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال تعرض الاعمال يوم الاثنين والخميس فاحب ان يعرض عملي وانا صائم

Artinya :
Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rosulululloh SAW bersabda : "Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa"
(HR Turmuudzi)

وعن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه
وسلم يتحري صوم الاثنين والخميس

Artinya :
Dari 'Aisyah r.a berkata, Rosululloh selalu memilih puasa Senin dan Kamis
(HR Turmudzi)
Posted by Uswah On 1:06 PM 1 comment READ FULL POST
sebagian orang merasa bangga dengan tanda hitam diantara kedua matanya ( dahi ), tentulah orang-orang akan mengira bahwa mereka ahli sholat, selalu sujud lama dalam sholatnya, benarkah demikian .....?

Allah SWT berfirman :

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang kepada sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).

Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyukan.

Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).

عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟

Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.

Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).

عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.

Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).

عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.

Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).

عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.

Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).

Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).

Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.

Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.

Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ

“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca Al Qur’an, namun Al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudian mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalu muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth), juga dalam kitab hadist Imam Bukhari dan Muslim terdapat hadist yang senada terkait Dzul Khuwairizi, dengan sedikit perbedaan pada lafaz-nya .....

Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi....

ku-ambil tulisan ini dari Syaikh Abdurrahman UAE - AbuDhabi .....

semoga bermanfaat .... wallahu'alam .....
Posted by Uswah On 1:05 PM No comments READ FULL POST
Ada pembicaraan antar ibu-ibu di sekolah yang tiada lain menceritakan sulitnya membesarkan anak perempuannya ketimbang anaknya yang laki-laki. Ternyata memang benar adanya di sisi Allah SWT, bahwa mendidik anak perempuan lebih banyak pahalanya.

Mendidik anak perempuan dan mentarbiyahnya akan menjadi tabir dan penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafie ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“مَنْ كاَنَ لَهُ ثَلاَثُ بَناَتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقاَهُنَّ وَكَساَهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجاَباً مِنَ النّاَرِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ”

“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan kemudian ia sabar atas (merawat dan mendidik) mereka serta ia memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka di hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Allah memperingatkan para orangtua agar menjaga anak-anak mereka. Sebab dari merekalah kita bisa akan ikut terseret ke neraka janannam. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(TQS.At-Tahrim:6)

Imam Al Ghazali mengatakan, pendidikan utama bagi anak-anak adalah pendidikan agama. Karena di situlah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca al-Qur’an.

“Hendaklah anak kecil diajari al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam,” ujar Al-Ghazali. Baru setelah itu diajarkan pada mereka pengetahuan umum.

Jaman Sudah Akhir

1. Survey BKKBN tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks diluar nikah. Kondisi ini tak hanya terjadi di Jabodetabek, tren mengerikan juga terjadi di berbagai kota. Surabaya (54 %), Bandung (47 %), dan Medan (52 %).

2.Di jaman penuh fitnah ini, sering kita dapati orangtua yang tak bisa membedakan mana pendidikan utama dan mana pendidikan yang sampingan. Umumnya orangtua terkecekoh dengan angka-angka, nilai akademik dan janji-janji artificial. Banyak orangtua mengantarkan anaknya les Inggris, matematika dengan harapan IQ nya cemerlang dan indeks prestasinya terdongkrak.

3. Beberapa orangtua lain; mengikutkan anak-anak mereka ikut les balet, piano, dll sementara di sisi lain mereka lupa pendidikan tauhid. Bagaimana anak-anaknya mengenal sang Pencipta, Allah Azza Wa Jalla. Bagaimana agar anaknya kelak memiliki rasa malu, menjaga aurat, membatasi lawan jenis dll. Yang terjadi justru kebanyakan orantua bangga anak-anak putri mereka dijemput pacarnya. Seolah jika anak mereka tak punya pacar, mereka khawatir anak perempuannya tidak laku.

Dengan fakta-fakta tersebut di atas, maka perlulah kita sebagai orangtua yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti sebijak mungkin memberi prioritas utama untuk memberikan pendidikan agama, seperti mengajarkan Syari’at secara benar dan serius, akhlak dan adab, mencintai Allah dan Rasul-Nya..karena Allah SWT telah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(TQS.At-Tahrim:6)

Kami berharap semoga uraian kami di atas sebagai bahan introspeksi bagi orangtua yang sudah memiliki anak, baru akan menikah/akan mempunyai anak yang sholaeh/sholihah.
Posted by Uswah On 1:03 PM No comments READ FULL POST

Minggu, 29 Juli 2012

Ini adalah Doa dari Imam Syafi'i atau Ruqiyah untuk segala macam penderita sakit, bisa di baca sendiri kapanpun, setelah habis sholat, pagi sore atau minta di bacakan orang lain untuk dirinya.

بسم الله الرحمن الرحيم وبالله ولاحول ولاقوة إلا بالله العلي العظيم أسكن أيهالوجع سكنتك بالذي يمسك السماء أن تقع على الأرض إلا بإذنه إن الله بالناس لرؤوف الرحيم

(Bismillahir Rohmanir Rohim wa Billah wa la Haula wa La Quwwata illa billahil ‘aliyyil \adhim, Uskun Ayyuhal Waja’u Sakantuka Yumsikus Sama-a an Taqo’a ‘alal Ardli illa biIdznihi Innallaha Binnasi la Roufur Rahim)

“Dg Nama Allah Al Rahman dan Al Rahim dan Dengan Allah dan tiada daya dan upaya kecuali dg Izin Allah Yang Maha Luhur dan Maha Agung, Tenanglah wahai rasa sakit, aku menenangkanmu dg Dzat yg menahana Langit agar tidak jatuh ke Bumi kecuali atas IzinNya, sesungguhnya Allah Maha Sayang dan berbelas kasihan terhadap Manusia”

بسم الله الرحمن الرحيم وبالله ولاحول ولاقوة إلا با لله العلي العظيم أسكن أيها الوجع سكنتك بالذي يمسك السموات والأرض أن تزولا ولئن زالتا إن أمسكهما من أحد من بعده إنه كان حليما غفورا

(Bismillahi al Rohmani al Rohim wa Billah wa La Haula wa la Quwwata illa billahil ‘Aliyyil ‘Adhim, Uskun Ayyuhal Waja’u Sakantuka billadzi Yumsikus Samawati wal Ardlo an Tazuulaa wa lain Zaalataa in amsakahuma min Akhadin min ba’dihi Innahu Kana Khaliman Ghofuro)

“Dg menyebut Nama Allah Yg Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan atas Nama Allah, dan tiada daya dan upaya melainkan atas Izin Allah Yg Maha Luhur dan Maha Agung, Tenanglah wahai Penyakit, Aku menenangkanmu dg Dzat Yg Menahan beberapa Langit dan Bumi agar tidak runtuh, dan andaikan keduanya runtuh, tidak satupun orang orang yg dapat menahannya, sesungguhnya Allah Maha Murah hati dan Maha Pengampun”

قال الإمام الشافعي رضي الله عنهم فمااحثجث معه إلى طبيب قط ب‘ذن الله تعالى فإنه هو الشافي

Imam Al Syafi'i (Semoga Allah meridloinya) mengatakan: setelah akau mengamalkan doa ini, aku tidak lagi butuh Dokter, atas Izin Allah, Dialah Sang Penyembuh.
Posted by Uswah On 12:31 AM 1 comment READ FULL POST
Dari Abu Hurairah radliyallâhu anhu, bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلا مَرَضٍ ، لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ ﴿رواه البخاري﴾

Barangsiapa tidak berpuasa sehari dari bulan Ramadan, tanpa ada halangan dan bukan karena sakit, maka tidak bisa diganti (pahalanya) dengan qadla’ puasa setahun, meski dia melakukannya (HR. Bukhari)

***********

Beberapa saat lagi, Ramadan tiba. Bulan penuh berkah yang dinantikan kaum muslimin sedunia itu sudah semestinya kita sambut dengan kegembiraan dan semarak ibadah. Dan yang juga penting adalah membekali diri dengan pengetahuan fiqhiyyah tentang ibadah terkait dengan bulan agung tersebut. Ada hal-hal yang musti kita periksa sebelum Ramadan kita jalani. Diantaranya adalah memastikan bahwa kita tidak memiliki tanggungan kewajiban qadla’ puasa dari Ramadan tahun lalu.

Sebagaimana ibadah-ibadah lain yang memiliki ketentuan batas waktu, seperti halnya shalat, puasa pun demikian. Jika seseorang pernah tidak berpuasa, dengan atau tanpa halangan, maka selekasnya lah melunasi qadla’ puasa tersebut. Jika tidak berpuasa karena halangan (udzur), seperti sakit, bepergian, lupa tidak niat di malam harinya, atau datang bulan bagi wanita, maka hukum menyegarakan qadla’ adalah sunnah, agar segera terlepas dari beban tanggungan. Dan, jika puasa diabaikan tanpa udzur yang dibenarkan, misalkan makan dengan sengaja tanpa udzur di siang hari Ramadan, maka wajib hukumnya untuk segera men-qadla’nya.

Qadla’ puasa Ramadan bisa dilakukan kapanpun, selama belum datang Ramadan berikutnya, dan bukan merupakan hari-hari yang terlarang berpuasa, seperti dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, dan hari-hari tasyriq, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Dan, bagi wanita, tentu saja disyaratkan suci dari haid dan nifas. Jika qadla’ puasa dilakukan di dua hari raya dan hari-hari tasyriq, maka puasanya tidak sah.

Kemudian, kesunnahannya, qadla’ puasa Ramadan hendaklah dilakukan secara berturut-berturut, sejumlah hari yang menjadi tanggungan kewajibannya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallâhu anhu, bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ عَلَيْهِ صَوْمٌ مِنْ رَمَضَانَ فَلْيَسْرُدْهُ وَلَا يَقْطَعْهُ ﴿ رواه الدارقطني والبيهقي﴾

Barangsiapa yang punya tanggungan qadla’ puasa Ramadan, maka hendaklah dilakukannya secara berturut-turut dan jangan memutusnya (HR. Daraquthni dan Baihaqi)

Hal ini juga bertujuan untuk menyegerakan pemenuhan kefardluan, selain juga agar lebih mirip dengan bentuk ibadah yang di-qadla’-nya, yakni bahwa puasa Ramadan yang dilakukan pada waktunya, dilakukan secara berturut-turut.

Jika seseorang memiliki tanggungan qadla’ puasa, dan sepanjang tahun selepas Ramadan dia dalam keadaan udzur, semisal terus menerus dalam kondisi sakit, atau terus menerus bepergian, hingga datang Ramadan berikutnya, maka tidak ada dosa baginya dalam menunda penunaian qadla’ puasa, meski sampai bertahun-tahun. Dia hanya berkewajiaban melakukan qadla’ puasa sejumlah hari yang menjadi tanggungannya.

Tetapi jika selepas Ramadan ada kesempatan untuk melunasi qadla’ puasa, semisal keadaan dirinya sehat atau tidak terus menerus bepergian jauh, akan tetapi tanggungan qadla’ puasa tidak segera ditunaikan, hingga datang bulan Ramadan berikutnya, maka selain tetap berkewajiban melakukan qadla’ puasa selepas Ramadan kedua, dia juga diwajibkan membayar fidyah, dengan memberi makan fakir miskin dengan makanan sejumlah 1 (satu) mud untuk tiap hari tanggungan puasa yang belum di-qadla’-nya. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ فَأَفْطَرَ لِمَرَضٍ ثُمَّ صَحَّ وَلَمْ يَقْضِهِ حَتَّى أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ آخَرُ صَامَ الَّذِي أَدْرَكَهُ ثُمَّ يَقْضِي مَا عَلَيْهِ ثُمَّ يُطْعِمُ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا ﴿ رواه الدارقطني والبيهقي ﴾

Barangsiapa menemui bulan Ramadan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sembuh dan belum meng-qadla’nya hingga ditemuinya Ramadan berikutnya, maka hendaknya dia melakukan puasa untuk bulan Ramadan yang ditemuinya, kemudian meng-qadla’ puasa yang wajib dilakukannya dan memberi makan seorang miskin untuk tiap harinya. (HR. Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi)

Jika selepas Ramadan kedua, tanggungan qadla’ puasa pada Ramadan pertama tidak juga segera ditunaikan, padahal tidak ada udzur syar’i pada dirinya, hingga datang Ramadan tahun ketiga, maka selepas Ramadan ketiga, selain tetap diharuskan meng-qadla’ puasa, dia diharuskan membayar fidyah lagi untuk tiap harinya, karena keterlambatan qadla’ hingga Ramadan ketiga. Demikian seterusnya, kewajiban fidyah berulang dengan berulangnya keterlambatan tiap tahunnya.

Kewajiban pembayaran fidyah akibat penundaan pelaksanaan qadla’ ini efektif berlaku sejak masuknya Ramadan kedua, meski kewajiban melakukan qadla’ baru bisa dilakukan selepas Ramadan. Bentuk fidyah dalam hal ini adalah memberi makanan kepada fakir miskin sejumlah 1 mud (mud adalah ukuran volume, setara dengan 679,79 gram beras putih) untuk tiap harinya. Bahan makanan yang diberikan sebagai fidyah, ketentuannya sama dengan pembayaran zakat fitrah, yakni bahan makanan pokok daerah setempat.

Kewajiban pembayaran fidyah juga diterapkan dalam permasalahan-permasalahan berikut :

Orang yang meninggal dunia dan masih memiliki tanggungan qadla’ puasa, disebabkan tidak segera meng-qadla’nya, padahal ada kesempatan. Atau orang yang memiliki tanggungan qadla’ karena tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa adanya udzur, dan meninggal sebelum meng-qadla’nya. Orang yang meninggal dalam keadaan semacam ini, tanggungan puasanya diganti dengan membayar fidyah 1 mud untuk tiap harinya, atau qadla’ puasa yang dilakukan oleh kerabat atau orang yang mendapat izin dari yang meninggal atau kerabatnya.
Orang yang tidak mampu melakukan puasa, karena terlampau tua, kondisi fisik lemah, atau penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya. Mereka boleh tidak berpuasa, dan diharuskan menggantinya dengan pembayaran fidyah, jika puasa menjadikannya payah di luar batas kewajaran, atau setara dengan kepayahan yang memperbolehkan tayammum, yakni yang dapat menyebabkan kematian, hilangnya fungsi anggota tubuh, memperlambat kesembuhan, atau menambah sakit yang telah dialami.
Wanita hamil atau menyusui yang khawatir atas keselamatan janinnya atau berkurang air susunya, diperbolehkan tidak berpuasa, dan menggantinya dengan fidyah 1 mud tiap harinya, selain juga wajib meng-qadla’ puasa di hari lain. Ini berbeda dengan wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena semata-mata khawatir atas keselamatan dirinya, tanpa ada kekhawatiran akan keselamatan janin dan berkurangnya air susu, maka yang wajib baginya hanya meng-qadla’ puasa yang ditinggalkannya.
Orang yang membatalkan puasa demi menyelamatkan nyawa atau fungsi anggota badan orang lain, atau hewan hampir mati yang hanya bisa diselamatkan dengan cara membatalkan puasa, seperti tindak penyelamatan korban yang tenggelam.

Referensi

Zakariyyâ bin Muhammad bin Zakariyyâ al-Anshârî, Asnâ al-Mathâlib Syarh Raudl al-Thâlib, Beirut : Darul Kutub al-Islamiy, tt.
Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Al-Majmû’ Syarh al-Muhadzdzab, Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 2002.
Syihâbuddîn al-Qulyûbi, Hâsyiyah alâ Syarh Minhâj al-Thâlibin li al-Mahallî, Beirut : Darul Fikr, 1995.
Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaf, Al-Taqrirât al-Sadîdah fî Masâil al-Mufîdah, Surabaya : Darul Ulum al Islamiyah, 2004
Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hajar al-Haitami, Al-Zawajir ‘an Iqtirâf al-Kabâir, Beirut: Darul Fikr, tt.
Posted by Uswah On 12:26 AM 2 comments READ FULL POST
Mandi wajib atau janabah, atau junub adalah mandi yang dilakukan ketika kita mengalami mimpi basah atau habis bersenggama. Nah, pada saat seperti inilah kita diwajibkan untuk mandi wajib/janabah/mandi besar. Namun tidak seperti mandi biasa,mandi besar ini harus diperhatikan niyat dan tata caranya, berikut niyat mandi wajib atau mandi besar dan tata caranya:

Niyat mandi besar atau mandi jinabat itu seperti niyat niyat dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati, adapun kalimat niyatnya adalah:
1. NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA

2. NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA'ALA

3. NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA

Jika mandi besar disebabkan junub (Mimpi basah, keluar mani, senggama) maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala”

Jika mandi besarnya disebabkan karena haidl maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala”

Jika mandi besarnya sebab nifas, maka niyat mandi besarnya adalah:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”

Adapun tata caranya sebagai berikut:

1. Mandi junub/besar harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.

2. Dalam mandi junub/jinabat/besar, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.

3. Mandi junub/jinabat/besar dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.

4. Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.

5. Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dicuci dengan air.

6. Setelah itu berwudlu ‘sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.

7. Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.

8. Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.

9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.

10. Disunnahkan untuk melaksanakan mandi besar/junub/jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

“Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud
Posted by Uswah On 12:25 AM 99 comments READ FULL POST

Senin, 06 Februari 2012

Kasihilah penghuni bumi, niscaya engkau dikasihi penghuni langit. (Terj. Sabda Muhammad Rasulullah)

Dalam hadis di atas, yang dimaksud ''penghuni langit'' adalah Allah dan para malaikatNya. Adapun ''penghuni bumi'' yang patut dikasihi dan sekaligus dikasihani, merujuk riwayat Abu Hurairah, yaitu segala yang bernyawa. Dengan demikian, menolong mereka -- termasuk memberi air kepada anjing yang kehausan, seperti disabdakan Rasulullah -- berpahala. Tak mengherankan bila kemudian para sahabat Nabi SAW saling berlomba untuk mengasihi para penghuni bumi. Abu Darda, misalnya, begitu sayang kepada burung. Ia berkeliling mendekati anak-anak untuk membeli burung mereka. Ia lalu melepas burung-burung itu seraya berkata, ''Terbanglah, dan kamu bebas mencari penghidupan sendiri.''

Rahmat Allah yang oleh Alquran disebut mencakup segala sesuatu (wasi'at kulla syai'in), seluruh nikmat yang kita rasakan, barulah satu dari seratus rahmat-Nya. Sedang 99 rahmat yang lain sementara masih ditahan, dan seperti dikatakan Rasulullah, akan diberikan khusus kepada hamba-hambanya yang beriman yang di dalam dirinya terdapat getaran cinta. Sabda Rasulullah: ''Yang bisa masuk surga hanyalah orang yang mempunyai rasa belas kasihan.''

Menebar rasa cinta haruslah menyeluruh, tidak pandang bulu, bahkan kepada para preman atau bangsat sekalipun. Kepada mereka, kita tidak boleh mengutuk dan mengumbar dendam. Rasulullah SAW, bahkan, menyuruh kita prihatin dan mendoakan mereka: Alhamumma irhamhu. Allahumma tub 'alaihi (Ya Allah, kasihanilah dia. Ya Allah, ampunilah dia). Kasih sayang (rahmah) juga berarti harapan agar seseorang kembali ke pangkuan Ilahi. Seorang sufi Syaqiq al-Zahid mengatakan: ''Pada saat kamu teringat atau bertemu orang jahat, kemudian kamu tidak merasa belas kasihan kepadanya, berarti kamu lebih jahat dari dia.'' Cinta kepada sesama adalah tolok ukur iman seseorang. Rasulullah SAW menegaskan, ''Bila seseorang tidak punya rasa belas kasihan terhadap sesamanya, maka Allah pun tidak menaruh kasihan kepadanya.'' (Terj. Hadits riwayat Bukhari-Muslim).

Bahkan, dalam hadis yang lain disebutkan bahwa salat dan puasa belum cukup membawa seseorang ke surga sampai dadanya bersih dari dendam, hatinya penyayang, dan berbelas kasih terhadap sesama. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjelaskan, amal yang paling disenangi Allah SWT ada tiga: ''Memberi maaf sewaktu sempat membalas dendam, berlaku adil saat emosi, dan menaruh belas kasihan terhadap sesama hamba Allah.'' Dalam kehidupan kita ini, begitu banyak manusia yang patut dikasihani: yang miskin, yang tak beribu bapak, yang jahat karena terpaksa, yang terkena musibah, dan seterusnya. Mereka adalah makhluk seperti kita, bernyawa. Bedanya, nasib baik belum berpihak kepada mereka.
Posted by Uswah On 1:25 PM 1 comment READ FULL POST
Suatu saat Rasulullah SAW mengimami salat isya. Tiap kali menggerakkan badannya untuk sujud atau rukuk, terdengar bunyi kletak-kletik seperti tulang-tulangnya berkeretakan. Para makmum cemas, menyangka beliau sedang sakit keras. Maka, seusai salat, Umar bin Khatthab bertanya, ''Apakah engkau sakit wahai kekasih Allah?''

''Tidak, aku sehat walafiat,'' sahut Nabi. ''Tapi mengapa tiap kali kau gerakkan tubuhmu, tulang-tulangmu berkeretakan. Pasti engkau sakit.'' ''Tidak, aku segar bugar,'' masih jawab Nabi.

Namun, lantaran para sahabat kelihatan makin khawatir, beliau lantas membuka jubahnya. Tampak oleh para sahabat, Nabi mengikat perutnya yang kempes dengan selempang kain yang diisi batu-batu kecil untuk menahan rasa lapar. Batu-batu itulah yang mengeluarkan bunyi kletak-kletik. Umar memekik, ''Ya Rasul, alangkah hina kami dalam pandanganmu. Apakah kau kira jika kau katakan lapar, kami tidak bersedia menyuguhkan makanan bagimu?''

Rasul menggeleng seraya tersenyum. Lalu, ''Umar, aku tahu kalian para sahabat sangat mencintaiku. Tapi di mana akan kuletakkan mukaku di hadapan Allah, apabila sebagai pemimpin justru aku membikin berat orang-orang yang kupimpin?'' ujarnya. ''Biarlah aku lapar, supaya manusia di belakangku tidak terlalu serakah sampai menyebabkan orang lain kelaparan,'' lanjut Nabi SAW.

Kejadian kecil seperti dimuat dalam The Stories of Sahabah itu sudah 14 abad berlalu. Kini kelaparan masih menghantui sebagian penduduk dunia. Lalu, apakah Tuhan tidak pandai menyediakan rezeki secara adil kepada segenap makhluk-Nya? Gugatan semacam itu, tentu hanya muncul dari mulut orang-orang kafir, sebagaimana disitir dalam Surah Yasin.

Tuhan Maha Bijaksana, Tuhan Maha Penyayang, rahmatNya tersebar merata. Kalau kelaparan masih bercokol di bumi, tak lain lantaran masih ada orang-orang serakah yang menguasai jatah lebih banyak untuk keperluan yang sedikit. Sabda Nabi SAW, ''Limadza tabnuna ma la taskununa? Limadza tuktsiruna ma la takkuluna? (Mengapa kalian membangun yang tak kalian tempati? Mengapa kalian menimbun banyak, padahal tak kalian makan?) ''

Atau, menurut pemimpin muslim Pakistan, Muhammad Ali Jinnah, ''This world is enough for every man's needs, but it is not enough for a man's greed. (Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia, tetapi takkan pernah cukup untuk memuaskan ketamakan seorang manusia yang serakah).''

Marilah kita munasabah binafsih (introspeksi diri) siapakah orang yang kita ikuti dalam hidup sekarang ini? Rasulullah saw atau profil selain Rasulullah saw??? dan kenapa kita begitu tamaknya dalam hidup di dunia ini????????
Posted by Uswah On 1:22 PM No comments READ FULL POST

Senin, 16 Januari 2012

Bersyukur adalah antara sifat-sifat mahmudah yang wajib ada pada setiap muslim mukmin dan muttaqin. Karena sifat syukur terangkum padanya arti pengakuan, pengiktirafan, tawadhu' dan merendah diri. Hanya orang yang mengakui pihak lain, tawadhu' dan merendah diri saja yang akan bersyukur dan berterima kasih.

Apa arti syukur? Syukur ialah berterima kasih, menghargai, mengakui sesuatu pemberian dan menggunakan pada perkara yang diridhai oleh pemberi.

Kepada siapa seharusnya kita bersyukur dan berterima kasih? Pastinya yang paling utama dan paling wajib ialah kita bersyukur kepada Allah swt. Tuhan yang memberikan nikmat kepada kita tanpa terhitung banyaknya.

Firman Allah swt;

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Maksudnya; "Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitung jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS. An Nahl :18).

Sekiranya kita bersyukur sudah pasti Allah akan menambahkan nikmat-Nya sebagaimana firman Allah swt;

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Maksudnya; "Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kamu memberitahu kepada kamu, sekiranya kita bersyukur Aku akan menambahkan (nikmat-Ku) kepada kamu tetapi sekiranya kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sungguh pedih".(QS. Ibrahim:7).

Bersyukur adalah sebagai tanda kita mengakui diri kita hamba Allah yang tunduk kepada kerajaan Allah yang maha kaya yang memiliki segala sesuatu. Jika sebaliknya maka kita adalah seorang hamba yang menderhakai Tuhannya yang telah mengurniakan kepadanya segala kesenangan dan kenikmatan.

Suatu ketika Rasulullah pernah ditegur oleh isterinya, Aisyah apabila melihat baginda berterusan bersembahyang sehingga menyebabkan kaki baginda bengkak. Aisyah berkata: "Bukankah Allah telah mengampunkan dosamu yang terdahulu dan yang akan datang? Baginda menjawab: "Salahkah aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?"

Rasulullah adalah contoh yang terbaik bagi kita. Baginda Rasulullah saw. mengajar kita bagaimana cara untuk bersyukur kepada Allah. Yaitu segala nikmat yang telah kita terima mestilah dibalas dengan semakin mendekatkan diri kepada Allah. Umumnya orang akan semakin jauh daripada Allah setelah menikmati kesenangan bahkan yang sanyat menyedihkan ada diantara mereka yang menafikan sama sekali kenikmatan yang diterimanya adalah kurniaan dari Allah.

Manusia yang lupa untuk bersyukur ini seharusnya mengingat bencana yang telah menimpa ke atas Qarun, seorang yang hidup pada zaman nabi Allah Musa yiaitu orang yang terkaya di dunia tetapi tidak bersyukur kepada Allah. Maka karena itu, Allah membinasakan beliau bersama-sama dengan segala harta kekayaannya supaya ia menjadi peringatan kepada manusia yang akan datang.

Luqman al-Hakim mengajar anaknya agar sentiasa bersyukur kepada Allah swt. Firman Allah swt;

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Maksudnya; Dan sesungguhnya Kami telah memberi kepada Luqman, hikmah kebijaksanaan, (serta Kami perintahkan kepadanya): Bersyukurlah kepada Allah (akan segala nikmatNya kepadamu)". Dan barangsiapa yang bersyukur maka faedahnya itu hanyalah terpulang kepada dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyukur (maka tidaklah menjadi masalah untuk Allah), karena sesungguhnya Allah Maha Kaya, lagi Maha Terpuji. (QS. Luqman:12).

Pengajaran kisah tiga orang dari kalangan Bani Israel.

Dari Abu Hurairah r.a.: Ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada tiga orang dari Bani Israil yang masing-masingnya berpenyakit kusta, botak dan buta. Tuhan hendak menguji, lalu mengutus malaikat menemui mereka. Malaikat itu datang lebih dahulu kepada yang berpenyakit kusta. Kata malaikat itu: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Warna yang bagus dan kulit yang bagus! Orang banyak telah jijik melihat ku!" Malaikat itu mengusapnya. Lalu hilanglah penyakitnya. Kemudian diberi warna yang bagus dan kulit yang bagus. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai? "Jawabnya: "Unta!" Lalu ia diberi unta yang bunting sepuluh bulan. Kata malaikat: " Engkau akan diberi keberkatan",

Kemudian malaikat itu datang kepada orang yang botak seraya berkata: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Katanya: "Rambut yang bagus dan botak ini hilang dari aku karena orang banyak telah jijik melihat ku". Malaikat itu lalu mengusapnya maka hilanglah botaknya dan ia diberi rambut yang bagus. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai'?" Katanya: "Lembu!" Malaikat itu lalu memberinya seekor lembu yang bunting, seraya berkata: " Engkau akan diberi keberkatan".

Kemudian malaikat itu datang pula kepada orang yang buta, seraya berkata: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Mudah-mudahan Tuhan mengembalikan penglihatan ku supaya dapat melihat manusia". Malaikat itu pun mengusapnya. Tuhan mengembalikan penglihatannya. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Kambing!" Malaikat itu lalu memberinya kambing yang bunting.

Sesudah itu beranaklah unta dan lembu, dan kambing beranak pula. Maka orang-orang itu mempunyai lembah yang dipenuhi unta, lembah yang dipenuhi lembu dan, lembah yang dipenuhi kambing. Kemudian datanglah malaikat yang dahulu kepada orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam rupa dan keadaannya (yang menyedihkan), seraya katanya: "Saya ini seorang laki-laki miskin yang telah melintasi bukit dalam perjalanan. Maka pada hari ini tiadalah yang bisa menyampaikanku di sini melainkan Tuhan. Kemudian saya datang kepada engkau untuk meminta dengan nama Tuhan yang telah memberi engkau dengan warna yang bagus dan harta berupa unta, agar engkau sudi memberi bekal dalam perjalanan ku".

Kata orang itu: "Kewajiban-kewajiban yang lain masih banyak!" Kata malaikat itu padanya: "Seakan-akan saya telah mengenal engkau. Bukankah engkau dahulunya berpenyakit kusta dan orang banyak jijik melihat engkau, lagi miskin, tetapi kemudian Tuhan memberi kebaikan dan kekayaan kepada engkau?" Kata orang itu: "Harta ini saya warisan dari bapak dan nenek saya". Kata malaikat: "Kalau engkau dusta, Tuhan akan menjadikan engkau sebagaimana keadaan engkau dahulunya!"

Dan kemudian malaikat itu datang kepada orang yang dahulunya botak dengan rupa dan keadaan yang menyedihkan, lalu dikatakannya pula sebagai perkataan kepada orang tadi. Orang itu pun menjawab sebagai jawapan orang itu pula. Malaikat lalu berkata: "Kalau engkau dusta Tuhan akan menjadikan engkau sebagaimana keadaan engkau dahulunya".

Dan kemudian ia datang kepada orang yang dahulunya buta dengan rupa yang menyedihkan, seraya berkata: "Saya ini seorang laki-laki miskin dan telah melintasi bukit dalam perjalanan ku. Maka hari ini tiada yang bisa menyampaikanku di sini melainkan Tuhan. Saya datang kepada engkau untuk meminta dengan nama Tuhan yang telah memberi penglihatan dan kambing kepada engkau untuk mencukupkan perbekalanku dalam perjalanan ku ".

Kata orang itu: "Saya dahulunya buta. Tuhan lalu mengembalikan penglihatan saya. Dahulunya saya miskin dan Tuhan telah menjadikan kaya saya. Sebab itu ambillah sesukamu! Demi Allah! Hari ini saya tiada akan mencegah engkau mengambilnya karena Allah, berapa saja". Kata malaikat" itu: "Peganglah harta engkau! Sesungguhnya kamu diuji. Tuhan telah rela (merasa senang) kepada engkau dan marah kepada dua orang kawan engkau".
Posted by Uswah On 8:28 AM No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube