Rabu, 02 Januari 2013

Tato yang melekat pada salah satu bagian tubuh yang dibuat dengan cara menusukkan jarum kekulit, dan setelah keluar darahnya, lalu ditaburi serbuk yang akan menjadikan warnanya menjadi biru atau hijau karena bercampur dengan darah itu wajib dihilangkan, karena pembuatan tato itu hukumnya harom dan sholat orang  yang memiliki tato pada tubuhnya tidak sah, sebab salah satu syarat sah sholat adalah sucinya badan dari najis, sedangkan orang yang bertato terdapat najis pada badannya yaitu darah yang dihasilkan ketika membuat tato. Jadi selama tato tersebut belum dihilangkan sholatnya tidak sah dan berdosa apabila sengaja menunda untuk menghilangkan tato.

Kewajiban menghilangkan tato itu apabila tidak ditakutkan ketika menghilangkannya akan menyebabkan sakit parah yang sampai memperbolehkan bertayammum atau menimbulkan cacat yang parah pada salah satu anggota badan yang nampak, seperti wajah dan kedua telapak tangan, apabila sampai menyebabkan sakit parah atau cacat  maka tidak wajib dihilangkan, dan sholatnya sah setelah ia bertaubat.

Apabila tato tersebut dibuat dengan paksaan atau sebelum seseorang mukallaf, seperti saat masih kecil, atau dibuat saat tidak mukallaf, seperti saat gila, maka terjadi perbedaan pendapat antara Imam Romli dan Ibnu Hajar.

1. Menurut imam Romli, tato tersebut tidak wajib dihilangkan karena menurut beliau tato yang wajib dihilangkan hanya apabila dibuat dengan kerelaannya dan dibuat saat mukallaf, jadi apabila tato dibuat saat seseorang belum mukallaf, tidak mukallaf atau karena dipaksa, tidak wajib dihilangkan.

2. Menurut Imam Ibnu Hajar, meskipun tato tersebut sdibuat dengan paksaan atau saat seseorang gila (tidak mukallaf) atau  dibuat saat masih kecil (belum mukallaf), tato tersebut tetap wajib dihilangkan selama masih bisa dan tidak menimbulkan bahaya, sebab pembuatan tato tersebut saat masih belum mukallaf atau saat tidak mukallaf bukanlah alasan untuk memperbolehkan sholat dalam keadaan najis badannya.

Wallohu a'lam bisshowab..

Referensi :
1. Al Fiqhul Manhaji, juz : 3  Hal : 102
2. Nihayatul Muhtaj, Juz : 2  Hal : 22-23
3. Mughnil Muhtaj, Juz : 1  Hal : 406
4. Tuhfatul Muhtaj, Juz : 2  Hal : 127
5. Al Minhajul Qowim, Hal : 113


Ibarot :
Al Fiqhul Manhaji, juz : 3  Hal : 102



الوشم: هو أن تغرز إبرة، أو نحوها في ظهر الكف، أو المعصم، أو الوجه، أو الشفة، أو غير ذلك من البدن، حتى يسيل الدم، ثم يحشى محل الغرز بكحل، ونحوه، فيخضرّ. النمص: نتف الشعر من الوجه. التفليج: تفريق ما بين الثنايا والرباعيات من الأسنان بالمبرد، ونحوه. وهذه الثلاثة - الوشم، والنمص، والتفليج - حرام على الرجال والنساء، لا فرق بين الفاعل والمفعول به، ذلك لورود اللعن عليه، ولا يلعن إلا على فعل محرّم، بل على كبيرة من الكبائر
قال الفقهاء: والموضع الذي وشم يصير متنجساً، لانحباس الدم فيه. فإن أمكن إزالته بالعلاج، وجب، وإن لم يمكن إلا بالجرح، فإن خيف منه حدوث ضرر، أو عيب فاحش في عضو ظاهر، كالوجه، والكفين، وغيرهما، لم تجِب إزالته وتكفي التوبة في سقوط الإثم، وإن لم يخف شيء من ذلك، لزم إزالته، ويعصي بتأخيره


Nihayatul Muhtaj, Juz : 2  Hal : 22-23

وكذا الوشم، وهو غرز الجلد بالإبرة حتى يخرج الدم ثم يذر نحو نيلة ليزرق به أو يخضر ففيه تفصيل الجبر خلافا لمن قال: إن بابه أوسع، فعلم من ذلك أن من فعل الوشم برضاه في حالة تكليفه ولم يخف من إزالته ضررا يبيح التيمم منع ارتفاع الحدث عن محله لتنجسه، وإلا عذر في بقائه وعفي عنه بالنسبة له ولغيره وصحت طهارته، وإمامته وحيث لم يعذر فيه ولا في ماء قليلا أو مائعا أو رطبا نجسه كذا أفتى به الوالد - رحمه الله تعالى

Mughnil Muhtaj, Juz : 1  Hal : 406

فروع: الوشم، وهو غرز الجلد بالإبرة حتى يخرج الدم ثم يذر عليه نحو نيلة ليزرق أو يخضر بسبب الدم الحاصل بغرز الإبرة حرام لخبر الصحيحين «لعن الله الواصلة، والمستوصلة، والواشمة، والمستوشمة، والواشرة، والمستوشرة، والنامصة، والمتنمصة» أي: فاعلة ذلك وسائلته فتجب إزالته ما لم يخف ضررا يبيح التيمم، فإن خاف لم تجب إزالته، ولا إثم عليه بعد التوبة، وهذا إذا فعله برضاه كما قال الزركشي: أي: بعد بلوغه، وإلا فلا تلزمه إزالته كما صرح به الماوردي أي: وتصح صلاته وإمامته

Tuhfatul Muhtaj, Juz : 2  Hal : 127

ويجري ذلك كله فيمن داوى جرحه أو حشاه بنجس أو خاطه به أو شق جلده فخرج منه دم كثير ثم بني عليه اللحم لأن الدم صار ظاهرا فلم يكف استتاره كما لو قطعت أذنه ثم لصقت بحرارة الدم وفي الوشم وإن فعل به صغيرا على الأوجه وتوهم فرق إنما يتأتى من حيث الإثم وعدمه فمتى أمكنه إزالته من غير مشقة فيما لم يتعد به وخوف مبيح تيمم فيما تعدى به نظير ما مر في الوصل لزمته ولم تصح صلاته وتنجس به ما لاقاه وإلا فلا فتصح إمامته

Al Minhajul Qowim, Hal : 113

وتجب إزالة الوشم" لحمله نجاسة تعد بحملها إذ هو غرز الجلد بالإبرة إلى أن يدمي ثم يذر عليه نيلة1 أو نحوها, فإن امتنع أجبره الحاكم هذا كله "إن لم يخف محذورًا من محذورات التيمم" السابقة في بابه وإن لم يتعد به بأن فعل به مكرهًا أو فعله وهو غير مكلف خلافًا لجمع لأنه حيث لم يخش محذورًا فلا ضرورة إلى بقاء النجاسة
Posted by Uswah On 11:30 AM No comments READ FULL POST
Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya. Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk”.

Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, “Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”
“Apakah dosamu wahai wanita ayu?” tanya Nabi Musa a.s. terkejut.
“Saya takut mengatakannya.”jawab wanita cantik. “Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.

Maka perempuan itupun terpatah bercerita, “Saya… telah berzina. “Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya pun…lantas hamil. Setelah anak itu lahir,langsung saya… cekik lehernya sampai… tewas,” ucap wanita itu seraya menangis sejadi-jadinya.

Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia menghardik, “Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!”… teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.

Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.

Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?” Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?” Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. “Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?”

“Ada!” jawab Jibril dengan tegas. “Dosa apakah itu?” tanya Musa kian penasaran.

“Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina”

Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyadari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.

Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh berarti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahwa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mau menerima kedatangannya. (Dikutip dari buku 30 kisah teladan – KH Abdurrahman Arroisy)

Dalam hadis Nabi SAW disebutkan : “Orang yang meninggalkan sholat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Qur'an, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka'bah. Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan disiksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah delapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari diakherat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia.“

Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina dan dua hadis Nabi, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah.

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubuilaiik.
Posted by Uswah On 11:18 AM No comments READ FULL POST
Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang baru pulang dari tanah suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata. Bahkan seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan do'a.Memang dianjurkan untuk meminta do’a kepada mereka yang baru datang dari haji. Bukan untuk meminta cindera mata. Sebagian orang menamakan do’a orang yang baru pulang dari haji ini dengan sebutan do’a maghfiroh, yaitu do’a khusus meminta ampunan dari Allah swt atas segala dosa yang telah dilakukan.

Mereka yang baru datang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan, masih suci dari dosa-dosa.

Oleh karena itu, do’a dan permohonannya memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.

Sebagain ulama berkata bahwa kondisi tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan bertahan hingga empat puluh hari.

Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:

وفيه أيضا مانصه ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها وفى الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعولك فانه مغفور له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فان دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع الأول.

… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain, walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.

Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal
Posted by Uswah On 11:12 AM No comments READ FULL POST
Asupan itu bisa menurunkan tingkat pertumbuhan hormon
yang terkait dengan kanker dan diabetes.
Tak ketinggalan juga, mengurangi kolesterol buruk LDL
dan lemak dalam darah. Sedangkan radikal bebas juga menurun.
Dari hasil penelitian ini juga terbukti bahwa tingkat peradangan dapat berkurang. Bahkan, disebutkan pula berpuasa dapat melindungi otak.
Maka, risiko penyakit degeneratif
seperti Alzheimer dan Parkinson pun bisa dikurangi.

Berpuasa boleh dibilang sudah lama diketahui sangat baik untuk kesehatan. Tapi, sekarang manfaat berpuasa untuk kesehatan makin terbukti secara ilmiah. Bahkan para peneliti menyarankan bahwa ada baiknya mulai kembali berpuasa karena terbukti puasa dua hari dalam satu pekan sangat bermanfaat untuk kesehatan hormon dan perubahan metabolisme.

Saat ini ada bukti kuat bahwa berpuasa dua hari sangat baik. Puasa yang dimaksud di sini adalah mengonsumsi makanan hanya sekitar 500-800 kalori. Bandingkan dengan asupan harian sekitar 2.000 kalori untuk perempuan dan 2.500 kalori untuk pria.

Asupan itu bisa menurunkan tingkat pertumbuhan hormon yang terkait dengan kanker dan diabetes. Tak ketinggalan juga, mengurangi kolesterol buruk LDL dan lemak dalam darah.

Sedangkan radikal bebas juga menurun. Dari hasil penelitian ini juga terbukti bahwa tingkat peradangan dapat berkurang. Bahkan, disebutkan pula berpuasa dapat melindungi otak. Maka, risiko penyakit degeneratif seperti Alzheimer dan Parkinson pun bisa dikurangi.

“Menurunkan secara drastis asupan makanan memicu proses protektif di otak,” ujar Profesor Mark Mattson, kepala bagian saraf di US National Institute on Ageing. ”Ini sama dengan mendapatkan efek tambahan ketika olahraga,” ujarnya.

Kesimpulan itu diperoleh dari hasil penelitian terhadap sekelompok perempuan yang mengalami obesitas dan kelebihan berat badan yang menjalani diet 1.500 kalori sedangkan kelompok lain hanya 500 kalori selama dua hari. Ternyata, hasilnya menggembirakan.

Kedua kelompok memang mengalami penurunan berat badan. Namun, kelompok yang berpuasa (asupan 500 kalori) ternyata mengalami kemajuan yang lebih pesat. Menurut peneliti, mereka mengalami peningkatan sensitivitas insulin. Ini berarti mereka punya kendali tingkat gula darah yang lebih baik. Ayo, puasa Senin-Kamis.

Seorang dokter ahli asal Rusia, dr. Yuri Nikolayev menganggap puasa sebagai penemuan terbesar dalam bidang kesehatan. Menurutnya, puasa mampu membuat seseorang menjadi awet muda dan sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Bahkan, sebuah lembaga di Amerika Serikat menyebutkan puasa sebagai cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik perempuan secara alami. Mau

Berikut merupakan daftar beberapa manfaat puasa Senin Kamis.

Peremajaan sel kulit
Mengencangkan kulit
Detoksifikasi racun dalam tubuh
Memberi waktu istirahat untuk organ pencernaan
Menurunkan tekanan darah
Menurunkan kadar lemak (kolesterol)
Menghambat proses penuaan (awet muda)
Memperindah dan mempercantik kaum wanita secara alami
Menenangkan jiwa dan perasaan
Mampu mengendalikan nafsu seks dengan lebih baik
Memacu jiwa empati terhadap sesama

Menimbulkan rasa solidaritas terhadap kaum miskin

Puasa merupakan ibadah yang lazim dilakukan manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini bisa dilihat dari catatan sejarah yang ada. Sebagian manusia pada zaman dahulu mempraktikkan puasa sebagai ritual yang dipercaya untuk memberikan kesehatan bahkan keabadian.

Di antaranya orang-orang Mesir Kuno yang meyakini bahwa kelebihan makanan akan menyebabkan datangnya berbagai macam penyakit. Oleh karena itu, mereka menganggap asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh perlu dikurangi.

Di samping itu, Aflaton dan Socrates, filsuf Yunani Kuno, menjalankan puasa sebagai gaya hidup yang baik dan juga sebagai pengobatan. Pythagoras pun juga percaya bahwa puasa dapat mengeluarkan racun dari dalam tubuh. Begitu pun juga dengan kepercayaan orang-orang Inca di Peru dan suku-suku Amerika lainnya. Mereka percaya bahwa puasa yang mereka lakukan dapat menjadi upaya untuk penebusan dosa.

Dewasa ini, puasan selain diamalkan oleh umat Islam, juga diamalkan oleh agama-agama besar di dunia. Yakni yahudi, kristen, dan Budha. Namun, setiap agama memiliki tata cara dan waktu pelaksanaannya yang berbeda.

Misalnya, umat Islam melakukan puasa wajib sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Yom Kippur, yakni hari raya yahudi yang jatuh pada tanggal 9 Oktober. Sedangkan orang-orang Budha berpuasa pada hari ekadashi, yakni puasa pada hari ke sebelas terhitung setelah bulan purnama.

Puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama-agama besar di dunia ini mempunyai tujuan masing-masing. Akan tetapi, semuanya mengakui bahwa dengan puasa akan banyak manfaat yang dapat diambil. Seperti telah disinggung di atas, orang Mesir Kuno berpuasa agar menjadi sehat dan Pythagoras berpuasa untuk memurnikan pikiran.
Begitupun dengan puasa yang disyariatkan Islam. Tidak hanya kesehatan dan kemurnian pikiran yang akan didapat dari puasa Senin Kamis, tetapi juga masih banyak kedahsyatan dan manfaat puasa Senin Kamis yang lainnya.

Telah disebutkan bahwa salah satu manfaat puasa Senin Kamis adalah menjernihkan pikiran manusia. Hal itu dikatakan oleh Pythagoras, seorang filsuf yang tidak asing lagi di telinga kita. Pernyataan Pythagoras tersebut, tentu saja meyakinkan kita bahwa puasa Senin Kamis sangat bermanfaat untuk menjernihkan dan mempertajam pikiran. Namun, untuk lebih jelasnya, perlu ditinjau dari sudut pandang ilmiah dan dalil-dalil dari ayat Al-Qur’an dan hadis.

Jelas sudah bahwa puasa adalah upaya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lain sebagainya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama berpuasa, tentunya tubuh kita tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman dari pagi hingga saatnya berbuka.

Keadaan ini juga berarti tidak ada asupan glukosa dalam tubuh kita selama berpuasa. Sedangkan glukosa merupakan senyawa yang sangat dibutuhkan oleh otak manusia.

Otak yang memiliki jutaan sel saraf, memproses kognisi yang meliputi berbagai proses mental untuk memperoleh pengetahuan, di antaranya adalah berpikir, mengingat, memutuskan sesuatu, dan memecahkan masalah.

Dalam memproses semua itu, otak sangat membutuhkan glukosa yang diambil dari asupan makanan. namun, kerja otak yang sangat membutuhkan glukosa ini tidak akan terpengaruhi pada saat berbuka.

Allah Swt telah menciptakan tubuh manusia dengan penuh kesempurnaan. Di dalam tubuh kita ada sistem pengatur energi yang sanagat canggih. Jadi, apabila terjadi hal-hal yang menyebabkan keseimbangan tubuh terganggu, tubuh akan mulai bereaksi dengan cepat.

Reaksi ini terus terjadi untuk mengembalikan keseimbangan tubuh seperti semula. Oleh karena itu, jika tubuh merasakan kekurangan glukosa, maka tubuh akan segera bereaksi untuk menghasilkan glukosa dari sumber lainnya.

Dalam keadaan tidak ada pembakaran dalam tubuh dan mulai merasa kekurangan energi, mendorong otak untuk bereaksi. Menurut Dr. Bahar Azwar, rangsangan otak memaksa kelenjar pankreas mengeluarkan glukagon. Ia membakar glikogen yang tersimpan di hati menjadi glukosa. Namun, bila glukosa yang dihasilkan belum tercukupi, dimulailah pembakaran lemak di dalam tubuh.

Dari proses tersebut banyak manfaat dan dampak positif yang akan dirasakan tubuh. Kesediaan glukosa dalam otak pun menjadi seimbang. Jadi, otak pun akan tetap berjalan normal sekalipun tubuh kekurangan makanan. lebih lanjut, Dr. Bahr Azwar menegaskan bahwa pada saat tidak ada asupan makanan ke dalam tubuh, usus akan beristirahat.

Saat usus beristirahat, sari makanan akan berkurang. Jadi beban darah yang membawanya akan berkurang. Itu sebabnya, darah yang ada dalam otak, tidak perlu lagi dikerahkan untuk membawa sari makanan dari dalam usus. Ketika itulah pikiran akan merasa tenang dan segar.

Manfaat puasa Senin Kamis lainnya adalah memberikan ketenangan jiwa. Menurut Imam Barakat Abdullah ba’lawiy Al-hadad, puasa memiliki ruh (jiwa) dan bentuk. Bentuk dari puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari yang disertai dengan niat. Sedangkan ruh dari puasa adalah menahan diri dari melakukan perbuatan dosa dan perbuatan haram, serta mengerjakan amalan fardhu dan sunnah.

Dengan demikian, orang yang berpuasa tidak hanya menjalani bentuk puasa, tetapi harus memiliki ruh dari puasa yang dilakukannya. Karenanya, puasa yang dilakukannya akan diterima oleh Allah Swt dan menjadikannya termasuk orang-orang yang memiliki jiwa yang suci. Sebab, orang-orang seperti itulah yang dapat mengontrol jiwa dan perilakunya.

Dengan kemampuan ini, secara otomatis orang yang terbiasa berpuasa akan mampu mengendalikan diri dan jiwanya. Ia akan merasakan kedamaian dan ketenangan hidup di dunia dan akan mendapatkan pahala surga yang terbaik di akhirat.

Jiwa yang tenag adalah jiwa yang terbebas dari dosa dan maksiat. Sebaliknya, orang-orang yang terbiasa melakukan dosa dan maksiat akan terganggu jiwanya. Sebab, jiwa setiap manusia tidak menghendaki jasadnya melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt.

Hal ini dapat kita lihat pada sabda Rasulullah Saw yang menjadikan jiwa sebagai salah satu ukuran perbuatan dosa. Rasulullah Saw bersabda:

“Kebaikan adalah akhlak terpuji, sedangkan dosa adalah apa yang meresahkan jiwamu serta engkau tidak suka jika masalah itu dilihat orang lain” (HR. Muslim).

Kekuatan jiwa untuk menilai baik buruk suat perkara, sangat mudah dimengerti jika kita menyadari bahwa asal jiwa atau ruh manusia adalah dari Allah Swt. Oleh karena itu, jiwa manusia tidak akan menerima perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan syari’at Allah
Posted by Uswah On 11:11 AM No comments READ FULL POST
Rasullullah SAW adalah sosok yang fasih berbicara. Sedikit bicara namun penuh makna, mudah dimengerti, dan tidak menyinggung perasaan orang yang diajak berbicara.

Berkomunikasi adalah hal yang penting dalam hubungan antara manusia, bahkan di masa kini, komunikasi sangat menentukan sukses tidaknya seseorang dalam segala sisi kehidupan. Rasulullah SAW adalah seorang komunikator yang handal. Seorang teladan luar biasa yang sepantasnya kita tiru.

Berikut ini adalah beberapa tips yang diangkat dari teladan beliau dalam berkomunikasi:

Rasullullah SAW adalah sosok yang fasih berbicara. Sedikit bicara namun penuh makna, mudah dimengerti, dan tidak menyinggung perasaan orang yang diajak berbicara.

Ketika ada yang salah dan harus dihukum, maka hukumlah dengan adil tanpa harus menghinakannya.

Berikan motivasi perbaikan diri kepada orang yang dihukum dan sudah menyesali kesalahannya, bukan malah menghina atau mencemoohnya.

Berkatalah yang baik ketika mendapat musibah. Lakukan introspeksi, tidak menyalahkan siapapun, apalagi menghujat Allah SWT.

Berkatalah yang baik atas orang yang sudah meninggal, kecuali untuk penulisan sejarah, boleh ditulis sewajarnya berdasarkan fakta yang ada.

Berbicara yang baik kepada yang bukan ahli waris (tidak mendapat waris)

Rasulullah SAW berpesan kepada perempuan untuk berbicara dengan cara yang baik dengan tidak mempermainkan suaranya.

Ketika ditanya, “Siapa Anda?”, maka sebutkan nama kita, jangan hanya “Aku!”, atau “Saya!”.

Berdakwah dengan cara yang terbaik yaitu dengan lemah lembut. Kalaupun harus berdebat, lakukan dengan cara yang paling baik.

Berkata yang baik pada saat khitbah (meminang) seorang wanita.

Berkata yang baik saat memegang amanah, misalnya ketika mendapat kepercayaan menjadi pimpinan atau memegang suatu tanggung jawab penting.

Sabar dan tiada batasan untuk sabar. Sabar tidak berbatas, kita sendirilah yang membatasinya.

Ketika mendapati diri mendapat fitnah maka ketika diklarifikasi maka lakukanlah dengan sabar. Jika memungkinkan, nasehatkan kebenaran kepada orang yang menyebarkan fitnah tersebut agar tersadar dari kesalahannya. Bagaimanapun, jika kebaikan kita dibalas dengan keburukan lalu kita seolah tidak peduli, maka ibaratnya kita sedang memberikan bara api kepada orang tersebut. Adalah kewajiban kita untuk menasehatinya, minimal mendoakannya agar suatu saat diberikan hidayah oleh Allah.

Sungguh perbuatan yang mencerminkan akhlak mulia memberikan efek yang jauh lebih dahysat dibandingkan dengan sekadar lisan. Siapkah diri kita untuk mengamalkan akhlak seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW baik dalam bertutur kata maupun berbuat? Insya Allah.
Posted by Uswah On 11:09 AM No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube